Menhub luncurkan perizinan sistem daring transportasi

id Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, perizinan, surat izin, sistem daring transportasi

Menhub luncurkan perizinan sistem daring transportasi

Budi Karya Sumadi. (ANTARA News/ Bayu Prasetyo)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meluncurkan penggunaan perizinan sistem daring transportasi dalam upaya untuk mengefisiensi waktu dan biaya serta menghindari pungutan liar.

"Pemerintah akan terus memberikan kemudahan kepada operator angkutan sehingga tidak perlu lagi datang urus perizinan ke kantor yang selama ini banyak menyita waktu," kata Menhub Budi kepada pers di Jakarta, Minggu.

Hal itu disampaikan saat dirinya meresmikan penggunaan perizinan daring, peluncuran "fleet management system" di PPD, serta pemberian penghargaan kepada pramudi dan masinis.

Dikatakan Budi, kemajuan sistem transportasi adalah suatu keniscayaan yang dari tahun ke tahun harus terus ada perbaikan agar tak tertinggal dengan negara lain.

Oleh sebab itu, katanya, pemerintah sedang dan akan terus memperbaiki sistem transportasi agar mampu bersaing dan berkompetisi dengan sistem transportasi di dunia.

Diakui selama ini operator transportasi sering jengkel saat mengurus surat perizinan karena harus menyita waktu dan biaya, selain waktu keluarnta surat izin tidak ada kepastian.

Dikatakan, masyarakat di Jabodetabek yang menggunakan transportasi setiap hari setidaknya mencapai 47,5 juta pergerakan dan untuk memfasitasi itu harus memiliki suatu transportasi yang aman dan nyaman.

Menhub mengatakan dengan sistem online tersebut operator transportasi juga bisa memanfaatkan kemudahan dalan melakukan pendaftaran di manapun dan kapanpun tanpa harus bertatap muka dengan petugas.

"Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi yang gencar agar masyarakat tahu dan bisa memanfaatkan fasilitas ini," tuturnya.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya sudah suap memasuki era digital sistem daring angkutan sehingga lebih mudah dan efisien.

"Dengan adanya sistem ini maka semua angkutan massal perizinannya bisa lebih cepat dan tepat waktu," ujar Bambang.

Dikatakan keinginan perizinan sistem online merupakan tugas dan permintaan pemerintah untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada operator.