Polisi: kericuhan rutan Pekanbaru akibat provokasi napi

id pungli, rutan pekanbaru, kerusuhan rutan, petugas lapas, napi, pengunjung napi, provokator kerusuhan

Polisi: kericuhan rutan Pekanbaru akibat provokasi napi

Ilustrasi. (Ist)

Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Kepolisian menyatakan kerusuhan yang terjadi saat proses pemindahan tahanan di Rutan Klas IIB Kota Pekanbaru akibat ada provokasi dari oknum narapidana.

"Ada upaya provokasi yang dilakukan sejumlah napi terhadap napi lainnya saat akan dipindahkan. Untuk itu, kita lakukan komunikasi dengan pihak rutan dalam upaya memindahkan dan memisahkan sekitar 21 orang napi itu," ujar Wakil Kepala Polres Kota Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata, kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.

Kericuhan bermula saat Kanwilkumham Riau memindahkan narapidana pada Juma malam (15/7).

Sekitar pukul 22.00 WIB timbul kericuhan karena sejumlah narapidana dan tahanan mengamuk dan berteriak-teriak karena tidak terima dipindahkan oleh para polisi dan Brimob Polda Riau.

Info awal menyebutkan pemindahan akan dilakukan terhadap 17 narapidana ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bangkinang, Lapas Pasir Pengaraian dan Lapas Tembilahan.

Namun, diduga karena insiden itu jumlah napi yang dipindah bertambah menjadi 58 orang. Rinciannya adalah 29 orang ke Lapas Bangkinang, 20 napi ke Lapas Pasir Pangaraian dan sisanya ke Lapas Tembilahan.

"Kepolisian mengawal pemindahan napi itu ke Lapas di daerah. Sedangkan personel lainnya masih di sekitaran Rutan Sialang Bungkuk untuk mengantisipasi," katanya.

      
Menurut dia, keributan dipicu karena ada napi yang tidak mau dipindahkan.

"Selain pemindahan, kita juga melakukan pemeriksaan razia narkotika dan senjata tajam. Petugas Lapas ada 150 orang bersama TNI dan Polri sebanyak 600 orang," ujarnya.

Dijelaskan Edy, petugas Lapas dikedepankan melakukan pengambilan dan penggeledahan napi dari kamar blok. Kemudian, kepolisian mendukung kegiatan petugas Lapas dengan cara unit penyelamatan 90 personel, unit pengawalan 30 personel, Tim Anarkhis 15 personel, dan sisanya unit pengamanan setelah pemindahan.

Di Rutan Sialang Bungkuk saat ini jumlah napi tercatat 1.231 orang, Blok A sebanyak 28 kamar dengan jumlah napi 315 orang, Blok B sebanyak 32 kamar dengan jumlah napi 467 orang. Kerawanan lebih tinggi dari blok lain.

Selain itu, Blok C sebanyak 27 kamar dengan jumlah napi 415 orang, sebanyak 34 orang napi berada di luar yakni dapur dan klinik. Bahkan, ada napi yang masih saja menyimpan senjata tajam, gunting dan tangkai sapu yang ditajamkan.