Lima calon wali kota kembalikan pormulir pendaftaran

id ppp, calon wali kota

Lima calon wali kota kembalikan pormulir pendaftaran

Sekretaris DPC PPP Palembang (Antarasumsel.com/Susilawati/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Sebanyak lima bakal calon Wali Kota Palembang telah mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC Partai Persatuan Pembangunan hingga penutupan 15 Juli 2017 untuk maju pada pilkada serentak 2018.

"Yang mengembalikan berkas formulir lima orang bakal calon wali kota dan satu bakal calon wakil wali kota hingga penutupan 15 Juli," kata Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Palembang, Dewi Maya Komala Sari, Senin.

Menurut dia, lima bakal calon Wali Kota Palembang yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran itu adalah Harnojoyo, Sarimuda, Mularis, Rozak dan Hernoe Roesprijadji. 

Sementara lanjutnya, untuk bakal calon wakil Wali Kota Palembang hanya satu orang yaitu Fitrianti Agustinda.

Ia mengatakan, berkas formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah itu sudah lengkap dan diverifikasi.

Nanti, akan diserahkan ke DPW PPP Sumatera Selatan untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Tahapan selanjutnya akan dilakukan rapat pimpinan cabang khusus untuk membahas nama yang bakal diusulkan ke DPW dan DPP PPP, ujarnya.

Ia menyatakan, semua proses itu akan dilaksanakan setelah pelaksanaan musyawarah kerja nasional (mukernas) di Jakarta yang bakal diselenggarakan pada 19-22 Juli 2017.

"Untuk mukernas itu kita akan mengirim sebanyak 20 orang pengurus dari DPC PPP Kota Palembang. Salah satu agenda yang akan dibahas pada mukernas itu mengenai pilkada serentak 2018," katanya.

Pilkada serentak tahun 2018 nanti di Sumatera Selatan akan diikuti sebanyak sembilan kabupaten/kota dan ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel.