Polresta Palembang rekonstruksi pembunuhan bocah

id rekonstruksi, kejadian perkara, tersangka, memperkosa korban, polisi, polresta palembang

Polresta Palembang rekonstruksi pembunuhan bocah

Ilustrasi (ANTARA)

Palembang (Antarasumsel.com) - Petugas Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang, Rabu menggelar rekontruksi pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap bocah yang dilakukan oleh dua tersangka.

Tersangka Ir alias Ic (32) dan An (19) diduga berbuat demikian terhadap korban Nur (8).

Dalam rekonstruksi sebanyak 21 adegan tersebut diketahui bahwa tersangka Ic setelah membunuh kembali memperkosa Nur bocah SD itu. Lalu mayat korban dimasukan ke dalam karung.

Pada adegan pertama, tersangka Ic memanggil korban yang saat itu sedang bermain di depan rumah neneknya di Jalan Ki Merogan Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.

Kemudian, setelah masuk ke dalam rumah, Ic yang merupakan residivis kasus pencabulan ini menyuruh korban Nur untuk masuk ke kamar.

Dengan di bawah ancaman, Ic memperkosa korban.

Melihat Nur sudah tidak bernyawa, Ic memanggil tersangka An yang merupakan sepupunya sendiri di dalam rumah untuk mengambil karung yang digunakan sebagai membungkus tubuh korban. Karung itu ditemukan, setelah keluarga korban menggeledah rumah Ic.

"Ic itu sempat ikutan mencari saat cucu saya hilang dan yang berteriak menemukan karung isi jasad cucu saya An. Dia hilang satu hari satu malam," kata Sudarti (57) nenek korban.

Ia berharap, kedua tersangka dapat dihukum setimpal atas perbuatan yang telah membunuh serta memperkosa Nur secara sadis.

"Kami minta kedua tersangka hukuman mati," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengungkapkan rekontruksi yang dilakukan bagian dari proses penyidikan untuk dilengkapi ke pihak Kejaksaan.

"Kami tetap gunakan pasal berlapis, Undang-Undang Perlindungan Anak, tetap disertai dengan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP. Keterangan mereka (dua tersangka) menguatkan, ikut bersama-sama memperkosa dan membunuh," kata dia.

Sebelumnya, seorang bocah Sekolah Dasar (SD) ditemukan tewas di rumah tetangganya yang beralamat di Jalan KI Marogan, Kelurahan Kemang Agung.

Korban yang diketahui bernama Nur (8) yang telah dikabarkan hilang dari rumahnya sejak 19 Mei 2017.

Keluarga korban melaporkan ke Polresta Palembang terkait kehilangan Nur pada 20 Mei 2017 malam. An yang merupakan anak pemilik rumah menemukan sebuah karung yang ada di bawah kolong tempat tidur. Ketika ditarik keluar, ternyata karung tersebut berisi jenazah Nur yang sudah terbujur kaku.