Dua petinju Jambi berpeluang rebut medali

id tinju, Kejurnas tinju, Kapolri Cup I, tinju amatir, Eli Diantono, Nover Wijaya

Dua petinju Jambi berpeluang rebut medali

Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Antarasumsel.com/Grafis)

Jambi (Antarasumsel.com) - Dua atlet tinju (petinju) Jambi berhasil menang atas lawan-lawannya dan berpeluang meraih medali pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) tinju amatir Kapolri Cup I yang berlangsung di Gor Kota Baru, Jambi, 17-22 Juli 2017.

Pelatih Tinju Jambi, Bekker Hutagaol, di Jambi, Rabu, mengatakan kedua petinju Jambi yang berhasil lolos ke babak delapan besar Kejurnas tinju amatir Kapolri Cup adalah Eli Diantono dan Nover Wijaya.

Eli mampu menembus babak delapan besar dikelas 49 kilogram elite putra pada Kejurnas tinju amatir, setelah menang angka atas Asrawandi dari Sumatera Barat.

Pada pertandingan yang digelar di GOR Kotabaru, anak asuh Bekker Hutagaol itu mendominasi laga yang digelar tiga ronde, dan semestinya Eli bisa menang KO di ronde ketiga, sebab stamina lawannya sudah berkurang sedangkan pukulannya tidak keras lagi dan kelemahan itu tidak dimanfaatkan dengan baik sama Eli.

Meski tidak menang KO, Bekker tetap memberikan aprisiasi kepada Eli Diantono yang sudah bertarung dengan bagus meskipun masih ada kelemahannya yang harus diperbaikinya jelang pertandingan mendatang.

Pada delapan besar, Eli Diantoni akan bertemu Arnoldus Wamudimma dari Papua. Lawan keduanya bisa dikatakan lebih hebat karena memiliki power dan stamina yang bagus pula.

Sebelumnya dua petinju Jambi lainnya Ayu Naliza dan M Sohip harus terhenti dari petinju Sinta asal NTB. Sementara M Sohip dikalahkan Arnoldus Wamudimma dari Papua yang akan menjadi lawan Eli berikutnya dan kedua petinju Jambi itu kalah angka dari lawannya.

Sementara itu Ketua Umum Pengprov Pertina Jambi Bazoka Sagala berharap petinju-petinju Jambi yang masih tersisa bisa bertahan dan menembus final dan kita memang tidak ada target khusus tetapi kita berharap ada yang mendapatkan medali dan peluang Jambi ada pada Wahyu Ramadan, Nover Wijaya dan Eli.