Palembang (Antarasumsel.com) - Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumatera
Selatan Sudarso mengatakan, masih ada desa di daerah ini belum menerima
bantuan karena persyaratan kurang lengkap.
Padahal dana bantuan desa dari pemerintah pusat tersebut sudah tersedia, kata Kakanwil di Palembang, Kamis.
Bahkan, lanjut dia, dana desa tersebut untuk tahap pertama sudah disalurkan.
Namun beberapa desa hingga 6 Juli tidak bisa menerima karena tidak memenuhi syarat, kata dia.
Menurut dia, persyaratan untuk pencairan tahap pertama ialah
pertanggunng jawaban kepala desa atas kinerja di tahun 2016 lalu.
Namun, lanjut dia, beberapa kepala desa yang belum mengajukan
anggaran dan rencana pembangunan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Sehubungan itu persyaratan tersebut secepatnya dilengkapi supaya dana desa tersebut dapat disalurkan, kata dia.
Menurut dia, mengenai persyaratan tersebut hingga akhir Agustus mendatang supaya dana desa tersebut tersalurkan 100 persen.
Apalagi dana desa sangat bermanfaat bagi warga terutama dalan meningkatkan perekonomian masyarakat, ujar dia.
Sebagaimana pemerintah pusat memberikan bantuan dana ke seluruh desa
di Indonesia termasuk Sumsel yang tujuannya untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:49 Wib
Festival balon Wonosobo jadi viral, ketinggian jadi alasan pengawasan
Minggu, 21 April 2024 10:10 Wib
Kementan antisipasi ganoderma pada tanaman sawit
Rabu, 31 Januari 2024 13:41 Wib
KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Kamis, 4 Januari 2024 11:03 Wib
Menkominfo tugaskan Ditjen Aptika telusuri dugaan data DPT bocor
Sabtu, 2 Desember 2023 9:56 Wib
Indonesia siap adopsi teknologi kenavigasian Jepang
Jumat, 10 November 2023 10:06 Wib
Ditjen Pajak: NIK terintegrasi NPWP capai 59 juta per Oktober 2023
Kamis, 26 Oktober 2023 10:13 Wib
Imigrasi: Belum ada perintah cegah atau tangkal terhadap Mentan SYL
Rabu, 4 Oktober 2023 16:28 Wib