Bank Sumselbabel perhatikan pengusaha kecil berikan kredit

id Mgs Syaiful Padli, Bank SumselBabel, ukm, umkm, perekonomian rakyat. bank

Bank Sumselbabel perhatikan pengusaha kecil berikan kredit

Kain songket asal palembang. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi)

Palembang (Antarasumsel.com) - PT Bank SumselBabel sebagai bank milik pemerintah daerah seharusnya memperhatikan kepada pengusaha kecil untuk memberikan kredit permodalan, jangan hanya kepada pengusaha besar saja, kata Juru bicara Komisi III DPRD Sumatera Selatan Mgs Syaiful Padli.

Hal tersebut disampaikan terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Gubernur Sumsel tahun 2016 di Palembang, Kamis.

Menurut dia, dengan begitu perekonomian di Sumatera Selatan berkembang dengan pesat di seluruh daerah di provinsi tersebut.

Ia mengatakan, untuk setoran deviden tahun 2016 PT Bank SumselBabel mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2015.

Lebih lanjut ia menyatakan, PT Bank SumselBabel diharapkan terus mengupayakan penurunan kredit bermasalah (NPL), dimana pada tahun 2016 NPL Bank SumselBabel yang mencapai 3,50 persen.

Untuk tahun 2017 Bank SumselBabel agar tetap berusaha menjaga kualitas kredit bermasalah yang ditargetkan maksimal, katanya.

Ia menyatakan, dengan diteruskannya fungsi satuan tugas khusus (STK) yang bertugas untuk menyelamatkan kredit bermasalah dilakukan melalui satuan kredit khusus (SKK), sehingga angka kredit macet dapat ditekan seminimal mungkin dan meningkatkan pelayanan serta daya saing dengan melakukan peremajaan mesin-mesin ATM dan penambahan fasilitas pelayanan lainnya.

PT Bank SumselBabel agar melaksanakan good coorporate govermance (GCG) dan memaksimalkan laba agar pembagian dividen kepada pemerintah daerah terus meningkat, dan sinergi pembayaran proyek pemerintah daerah dan investor di wilayah Provinsi Sumsel.

Komisi III DPRD Sumsel juga mengimbau PT Bank SumselBabel untuk membayar sewa lahan yang dimanfaatkan oleh Bank SumselBabel sejak tahun 2012 sampai dengan 2016 sesuai surat No.900/01996/BPKAD-V/2016 tanggal 25 Oktober 2012 senilai Rp985.220.000, katanya.