Palembang (Antarasumsel.com) - Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Widodo mengakui ada bawahannya diperiksa kepolisian daerah setempat karena diduga melakukan pungutan liar dalam pengurusan sertifikasi guru.
"Ruangan tempat pengurusan sertifikasi tersebut diperiksa jajaran Polda Sumsel sejak pagi," kata Widodo usai menghadiri halalbihalal dengan para guru di Palembang, Kamis.
Dia mengatakan, setelah pemeriksaan ada bawahanya di bawa ke Markas Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Salah satu bawahan yang dilakukan pemeriksaan di antaranya staf operator As dan atasanya, ujar dia.
Dia belum bisa mengatakan bawahannya itu sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan. Mengenai adanya kasus tersebut pihaknya akan menyerahkan pada aparat kepolisian.
"Kami akan membantu agar proses hukum itu berjalan lancar, sehingga bila terbukti bersalah, maka akan dikenakan hukuman sesuai aturan kepegawaian," kata dia.
Dia mengatakan, sebenarnya pihaknya selalu menekankan pada jajarannya supaya bekerja sesuai prosedur. Jangan sampai pelayanan dipersulit termasuk pengurusan sertifikasi apalagi memungut uang.
"Hal rutin harus dilaksanakan termasuk dalam pengurusan sertifikasi guru," ujar Kadis.
Berita Terkait
Kadisdik Sumsel keluarkan juknis belajar 'hybrid' antisipasi COVID-19
Sabtu, 5 Februari 2022 15:27 Wib
Disdik Palembang larang guru miliki komorbid mengajar tatap muka
Rabu, 23 Desember 2020 2:06 Wib
Dinas Pendidikan OKU tinjau kesiapan sekolah jelang normal baru
Sabtu, 4 Juli 2020 12:48 Wib
Disdik OKU pastikan PPDB aman dan lancar
Rabu, 1 Juli 2020 22:40 Wib
Selewengkan uang makan guru, mantan Kadisdik Pali divonis 4 tahun penjara
Senin, 13 April 2020 19:44 Wib
Kadisdik OKU ingatkan sekolah gunakan dana BOS tepat sasaran
Sabtu, 14 Desember 2019 18:03 Wib
Mantan Kadisdik Palembang maju Pilkada Ogan Komering Ulu
Jumat, 18 Oktober 2019 18:05 Wib
Kadisdik minta jam masuk siswa diundur lagi
Senin, 23 September 2019 12:40 Wib