Kejari Baturaja bidik dua kasus korupsi

id kejari, kejari baturaja

Kejari Baturaja bidik dua kasus korupsi

Kejari Baturaja bidik dua kasus korupsi (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Kejaksaan Negeri Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengaku saat ini sedang membidik dua kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkup salah satu dinas pemerintahan tingkat desa di daerah tersebut.

"Soal kasus korupsi, hingga saat ini ada dua kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan," ungkap Kepala Kejari Baturaja, Sugeng Sumarno usai acara pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Kejari, Kamis.

Dikatakannya, untuk penyelidikan kasus korupsi yang pertama yakni menyangkut masalah Tower (provider), dalam hal ini izin pendiriannya melibatkan salah satu instansi pemerintahan.

"Kita duga ada penyimpangan dalam penyetoran soal pendirian tower," katanya tanpa menjelaskan rinci instansi mana yang diduga melakukan penyimpangan dalam penyetoran dimaksud.

Menurutnya, belum bisa sebutkan dan tunggu ketika ditahap penyidikan, yang jelas di salah satu instansi pemerintahan daerah.

Kasus Tower ini berdasarkan temuan untuk jumlah kerugian negara masih dalam penghitungan, tapi taksiran sekitar Rp200 juta.

Dugaan tindak pidana korupsi kedua yang tengah mereka ungkap yakni menyangkut penyalahgunaan dana desa ada keterlibatan dilakukan seorang oknum kepala desa (Kades).

Ia mengatakan, kalau menyangkut kasus dana desa, berarti ini melibatkan kepala desa tentunya, sekarang masih dalam penyelidikan dan mengumpulkan data dan bukti. Sugeng menegaskan, dua kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Ketika selesai pemeriksaan saksi dan dalam waktu dekat kita tingkatkan ke penyidikan," tegasnya.

Di samping itu, juga ada empat berkas penuntutan kasus korupsi yang hingga saat ini masih tahap persidangan.

"Ada empat perkara penuntutan (korupsi). Salah satunya kasus korupsi mantan kepala BPMPD OKU," katanya.