Palembang (Antarasumsel.com) - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan siap memberikan bantuan hukum terkait adanya dugaan pungutan dana pengurusan sertifikasi guru yang sedang diproses di Polda setempat.
"Kami menyiapkan bantuan hukum supaya proses tersebut berjalan lancar," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo di Palembang, Jumat.
Ia menjelaskan pihaknya juga siap membantu proses penegakan hukum tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Semua orang berhak didampingi lembaga bantuan hukum bila tersandung kasus termasuk bawahan saya. Oleh karena itu kami juga akan kooperatif termasuk memberikan keterangan bila diperlukan penyidik," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai pengurusan sertifikasi setelah adanya kejadian tersebut, dia mengatakan tetap akan berjalan karena itu secepatnya membentuk tim.
"Yang jelas pelaksanaan sertifikasi tidak boleh terhambat dan harus berjalan lancar," ujar dia, di Sumsel ada sekitar 9.500 guru dan dua pertiganya sudah mendapat sertifikasi, kata dia.
Sebagaimana bidang sertifikasi Dinas Pendidikan Sumsel diduga melakukan pungutan liar dan sekarang diproses di Polda Sumsel.
Berita Terkait
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Membangun "cultural resilience" pendidikan ala Ki Hadjar Dewantara
Rabu, 27 Maret 2024 14:30 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib