Dinas Perumahan programkan perbaiki 100 rumah warga

id perumahan, perbaikan perumahan warga

Dinas Perumahan programkan perbaiki 100 rumah warga

Dinas Perumahan programkan melakukan perbaikan 100 unit rumah warga (Antarasumsel.com/Edo Purmana/17)

Baturaja (Antarasumsel.com) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 2017 memprogramkan memperbaiki 100 unit rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu di wilayah setempat.

"Tahun ini sebanyak 100 unit rumah tidak layak huni di Ogan Komering Ulu (OKU) akan diperbaiki," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (PKPR) OKU, Ulia Mahdi melalui Sekretaris Hasan HD di Baturaja, Minggu.

Dijelaskannya, setiap penerima bantuan perbaikan atau rehab rumah tidak layak huni akan diberikan uang sebesar Rp15 juta untuk biaya membeli bahan bangunan dan membayar upah tukang.

"Bantuan tersebut diberikan untuk menumbuhkan semangat warga agar berkeinginan memperbaiki rumahnya," ungkapnya.

Hasan mengungkapkan, perbaikan rumah tahun ini fokus dalam Kota Baturaja yaitu di Kelurahan Kemalaraja, Talang Jawa, Air Gading, Saung Naga dan Batu Kuning sesuai kriteria seperti berlantai tanah, dinding serta atap yang layak diperbaiki.

Bagi rumah warga yang masuk kriteria tersebut, diimbau agar segera mengajukan usulan bantuan di kelurahan atau kepala desa (kades) dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri.

Usulan rehab ringan rumah warga tersebut akan diteruskan ke Dinas PKPR OKU untuk diverifikasi turun langsung ke lapangan guna melihat kelayakan objek yang akan direhab.

"Yang terpenting calon penerima dapat menunjukan bukti kepemilikan rumah akan direhab tersebut," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan usulan bantuan rehab rumah tidak layak huni untuk program kerja 2018.

"Tahun depan kami fokus rehab rumah di wilayah pelosok di Kabupaten OKU. Sekarang sedang proses pendataan," kata dia.