Menhub akan "disiplinkan" pengelola bus pesta

id Budi Karya Sumadi, Bus party, Menteri Perhubungan, perizinan, surat izin, sistem daring, bus pesta,

Menhub akan "disiplinkan" pengelola bus pesta

Budi Karya Sumadi. (ANTARA /Reno Esnir)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan "mendisiplinkan" pengelola Royale VIP Bus yang kedapatan mengoperasikan kendaraan yang ruangannya dimodifikasi untuk berpesta.

"'Bus party', itu kita prihatin, ada satu penyalahgunaan. Bus itu tidak memiliki izin, jadi kita akan melakukan 'pendisiplinan' terkait mereka tidak mempunyai izin," kata Menteri Budi Karya usai meninjau di Stasiun Tebet, Jakarta, Minggu.

Budi mengatakan, akan melakukan klarifikasi melalui Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto berkaitan tujuan pengoperasian bus tersebut.

Ia juga belum mengetahui informasi mengenai pengelola bus pesta yang beroperasi di Jakarta.

Adapun bus pesta atau yang lebih dikenal dengan Royale VIP Bus adalah sebuah bus pariwisata yang interiornya didesain khusus untuk melayani penumpang dengan suasana pesta.

Bus ini dapat menampung 25 orang dengan fasilitas karaoke dengan layar "light emitting diode" (LED) serta sistem tata suara  yang dikombinasi dengan lampu dansa.

Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto pada Jumat (21/7) menemukan administrasi bus tidak sesuai, yakni pelat nomor yang tertera di STNK adalah pelat hitam, tetapi pada saat operasional menggunakan pelat nomor kuning. Selain itu, buku uji dan kartu pengawasan dari bus tersebut ditemukan palsu.

Kemenhub sebelumnya menertibkan bus restoran dari Kota Bandung dan Jumat menertibkan bus pesta yang telah beroperasi di sekitar Jakarta.

Pudji selanjutnya meminta pemda untuk memeriksa izin usaha bus tersebut.

Menurut Pudji, Kemenhub mendukung inovasi yang dilakukan pengusaha transportasi, tetapi harus mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan. Pengusaha juga harus memiliki izin sah dalam bisnis yang dijalankannya.