Palembang (Antarasumsel.com) - Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI AM Putranto menegaskan, prajurit TNI yang terlibat mengkonsumsi, ataupun mengedarkan narkotika dan obat berbahaya lainnya akan dipecat dari keanggotaan.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi bila ternyata terbukti terkait kasus Narkoba akan dikeluarkan dari anggota TNI, kata Pangdam di Palembang, Senin.
Menurut dia, bahkan pihaknya mempercepat proses hukum bila ada prajurit terindikasi narkoba.
Sekarang ini pihaknya sedang melalukan sidang karena ada prajuritnya diduga menggunakan nakoba, yakni ada tujuh oknum anggota TNI dalam jajaran Kodam Sriwijaya sedang proses sidang yang diantaranya terkait kasus dugaan narkoba.
Jadi bila terbukti baik pengguna dan pengedar narkoba pihaknya akan melalukan proses pemecatan, kata dia.
Yang jelas, lanjut Pangdam, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi prajurit yang menggunakan narkoba dan akan dikeluarkan dari keanggotaan.
Hal ini karena narkoba cukup berbahaya sehingga anggota TNI tidak boleh menggunakan barang terlarang tersebut, ujar dia.
Apalagi TNI sebagai penegak hukum dan pertahanan negara sehingga harus bersih dari narkoba, kata dia.
Oleh karena itu pihaknya selalu memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi narkoba, tambah dia.
Berita Terkait
Pangdam sebut video penyiksaan warga sipil masih diselidiki
Jumat, 22 Maret 2024 11:46 Wib
Pangdam II/Swj: Prajurit terlibat judi daring diproses hukum
Rabu, 6 Maret 2024 7:03 Wib
Pangdam Sriwijaya ikut pantau pemilu di Lapas Perempuan Palembang
Rabu, 14 Februari 2024 16:00 Wib
Mentan panen dan tanam jagung di lahan milik TNI
Selasa, 6 Februari 2024 16:27 Wib
Pangdam Sriwijaya ingatkan prajurit jaga netralitas pada Pemilu 2024
Selasa, 16 Januari 2024 20:07 Wib
Pangdam II/Sriwijaya buka 'hotline' pengaduan netralitas TNI
Rabu, 10 Januari 2024 14:25 Wib
Pangdam II/Swj: Sentuh dan bantu sejahterakan rakyat
Sabtu, 30 Desember 2023 9:32 Wib
Pangdam II/Sriwijaya terima audiensi siswa SMA Taruna Nusantara
Minggu, 24 Desember 2023 1:07 Wib