Pangdam: Prajurit konsumsi narkoba akan dipecat

id pangdam, pangdam sriwijaya

Pangdam: Prajurit konsumsi narkoba akan dipecat

Stop narkoba (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Palembang (Antarasumsel.com) - Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI AM Putranto menegaskan, prajurit TNI yang terlibat mengkonsumsi, ataupun mengedarkan narkotika dan obat berbahaya lainnya akan dipecat dari keanggotaan.

Pihaknya tidak akan memberikan toleransi bila ternyata terbukti terkait kasus Narkoba akan dikeluarkan dari anggota TNI, kata Pangdam di Palembang, Senin.

Menurut dia, bahkan pihaknya mempercepat proses hukum bila ada prajurit terindikasi narkoba.

Sekarang ini pihaknya sedang melalukan sidang karena ada prajuritnya diduga menggunakan nakoba,  yakni ada  tujuh oknum anggota TNI dalam jajaran Kodam Sriwijaya sedang proses sidang yang diantaranya terkait kasus dugaan narkoba.

Jadi bila terbukti baik pengguna dan pengedar narkoba pihaknya akan melalukan proses pemecatan, kata dia.

Yang jelas, lanjut Pangdam, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi prajurit yang menggunakan narkoba dan akan dikeluarkan dari keanggotaan.

Hal ini karena narkoba cukup berbahaya sehingga anggota TNI tidak boleh menggunakan barang terlarang tersebut, ujar dia.

Apalagi TNI sebagai penegak hukum dan pertahanan negara sehingga harus bersih dari narkoba, kata dia.

Oleh karena itu pihaknya selalu memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi narkoba, tambah dia.