KPU: PPK awal Januari 2018 mulai bekerja

id kpu, kpu sumsel

KPU: PPK awal Januari 2018 mulai bekerja

Kantor KPU Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (Antarasumsel.com) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Aspahani menyatakan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan pada awal Januari 2018 mulai bekerja.

"Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu diharapkan sudah terbentuk pada Oktober 2017," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Aspahani di Palembang, Senin saat ditanya mengenai pembentukan PPK terkait pilkada Sumsel 2018.

Menurut dia, setelah PPK itu terbentuk maka selanjutnya mereka akan mengikuti bimbingan teknis melakukan pemutakhiran data pemilih.

"Kita juga bentuk panitia pemutakhiran data pemilih dan untuk itu proses sampai daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan," katanya.

Ia menyatakan, PPK itu sudah mulai bekerja pada awal Januari 2018 untuk pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

Sementara mengenai anggaran pilkada Sumsel 2018, ia menjelaskan, sebesar Rp318 miliar sesuai yang sudah dibahas bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dengan harapan masih bisa bertambah berikut kebutuhan-kebutuhan wajib ke depannya.

Ia menuturkan, anggaran itu paling banyak digunakan untuk membayar petugas PPK, PPS sekitar Rp130 miliar, kemudian bahan kampanye dan logistik sepertiganya juga.

Sementara untuk kebutuhan yang lain sedikit sekali dalam sosialisasi, ujarnya tanpa merinci anggaran dimaksud.

Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel dan ditambah pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumatera Selatan.