Baturaja (Antarasumsel.com) - Tiga narapidana anak-anak Rumah Tahanan Sarang Elang Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendapat remisi pengurangan masa tahanan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2017.
"Jumlah narapidana anak ada 19 orang, yang diusulkan mendapat remisi hanya tiga orang," kata Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Baturaja, Herdianto di Baturaja, Senin.
Tiga anak tersebut kata Herdianto, diusulkan mendapat remisi karena memenuhi syarat, sementara 16 orang lainnya tidak bisa diajukan pengurangan masa tahanan karena lima napi pidananya belum mencapai enam bulan dan sisanya sudah berusia 18 tahun.
"Sebanyak 15 orang terjerat kasus pasal 363 dan empat orang kasus pembunuhan, kita masih bina anak-anak itu dengan baik," katanya.
Disisi lain ungkap Herdianto, pihaknya menyiapkan ruang khusus belajar untuk semua anak yang terjerat kasus dan dititipkan di Rutan Baturaja.
Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan terhadap anak supaya tetap mendapat pembelajaran sehingga mereka tidak merasa hilang haknya mengenyam pendidikan.
Untuk tenaga pengajar sendiri pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat setiap hari Rabu anak-anak mendapat kelas untuk belajar.
"Ruang belajarnya disipkan tapi kalau fasilitasnya kurang, seperti minim AC. Kemarin LPAI dan Disdik janji memberikan AC tapi belum terealisasi," katanya.
Berita Terkait
KAI Palembang beri diskon harga tiket KA Sindang Marga
Rabu, 17 April 2024 10:34 Wib
Mobil pemudik tertabrak KA di Serang
Sabtu, 13 April 2024 22:47 Wib
Kapolda Sumsel ingatkan pengendara tak menyalip saat antre di perlintasan KA
Sabtu, 30 Maret 2024 22:06 Wib
KA Sritanjung tabrak pemotor. seorang tewas
Jumat, 29 Maret 2024 16:30 Wib
Mudik Lebaran pakai KA, berikut jadwal keberangkatan dari Stasiun Kertapati Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 20:09 Wib
KA Kuala Stabas jadi solusi penumpang mudik Lebaran jalur Baturaja-Tanjungkarang
Selasa, 26 Maret 2024 0:04 Wib
KA Airlangga seret dua mobil minibus di Bekasi
Sabtu, 23 Maret 2024 19:12 Wib
Mudik gratis naik KA Idul Fitri 2024, catat syarat dan registrasinya
Jumat, 22 Maret 2024 20:01 Wib