Jambi (Antarasumsel.com) - Anggota Reskrim Kepolisian resort (Polres) Bungo berhasil menangkap enam orang kawanan pelaku sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dan satu di antara pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap.
"Satu dari enam pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap, sedangkan lima pelaku lainnya ditangkap pada tempat yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi Selasa.
Penangkapan terhadap para tersangka pelaku yang tercatat sebagai sindikat curanmor ini setelah menindaklanjuti banyak laporan masyarakat yang resah atas kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Bungo beberapa waktu belakangan ini.
Hasil penyelidikan oleh polisi berdasarkan sembilan laporan itu membuahkan hasil, satu persatu para pelaku akhirnya dapat diringkus di tempat yang berbeda beda.
"Tempat kejadian perkara (Tkp) semua ada di Kabupaten Bungo," kata Jurubicara Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnadi.
Keenam pelaku yang diamankan tersebut, RK(24), HI (24), A (20), dan GA (26) ke empatnya berperan sebagai pencuri sepeda motor yang disebut dengan 'pemetik' atau eksekutor. Kemudian tersangka MA(40) dan S (32), keduanya berperan sebagai penadah hasil pencurian sepeda motor atau curanmor tersebut.
Selain meringkus para pelaku, polisi turut mengamankan tiga unit barang bukti sepeda motor hasil curian, yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario Warna hitam-biru tanpa nomor polisi (nopol), satu unit Honda Mio warna hitam -violet dengan nomor polisi BH 4898 PP dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega Tanpa nopol.
Untuk ke empat pelaku sebagai eksekutor mereka di jerat dalam pasal 363 KUH Pidana, semntara dua orang penadah dikenakan Pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan hasil curian, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnadi.
Berita Terkait
Polisi hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman
Kamis, 28 Maret 2024 14:59 Wib
Polisi: Penimbun BBM subsidi terancam denda Rp60 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 14:28 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Polisi: Nelayan jangan gunakan bom saat melaut
Selasa, 26 Maret 2024 11:53 Wib
Gajah mati dan gadingnya hilang, polisi turun tangan
Senin, 25 Maret 2024 21:17 Wib
Polda Sumsel tangani kasus penembakan debt collector di Palembang
Senin, 25 Maret 2024 0:59 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Polisi beri pembinaan terhadap pelaku tawuran di Kota Palembang
Sabtu, 23 Maret 2024 23:22 Wib