Jakarta (Antarasumsel.com) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyidik dugaan kasus ujaran kebencian penyanyi Ahmad Dhani melalui media sosial.
"Intinya untuk kasus itu, kita naikan ke proses sidik (penyidikan)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan di Jakarta Selasa.
Iwan tidak menegaskan status Ahmad Dhani telah ditetapkan tersangka atau belum namun penyidik kepolisian telah menemukan dua alat bukti dari keterangan saksi dan barang bukti lainnya.
Iwan memastikan akan memanggil Ahmad Dhani berstatus sebagai saksi terlapor dan sejumlah saksi lainnya.
Saat ini, polisi telah meminta keterangan saksi ahli pidana, serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) guna menindaklanjuti laporan itu.
Sebelumnya, pendukung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bernama Jack Boyd Lapian melaporkan pentolan grup band Dewa Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian pada 9 Maret 2017.
Dhani menyampaikan pernyataan melalui media sosial "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP."
Berita Terkait
Polres Ogan Ilir kerahkan 500 personel kawal konser Dewa 19
Selasa, 9 Januari 2024 1:38 Wib
Dhani janji sajikan konser terbesar di Solo
Senin, 17 Juli 2023 16:22 Wib
Ahmad Dhani Project sukses awali gelaran JCW 2023 di JCC
Sabtu, 11 Maret 2023 19:38 Wib
Penonton keluhkan akses keluar konser Dewa 19, APMI: jadikan pelajaran
Senin, 6 Februari 2023 8:42 Wib
Elvy Sukaesih duet bareng Mulan dan cium Dhani di konser Dewa 19
Minggu, 5 Februari 2023 9:21 Wib
Andre Taulany tampil di panggung Dewa 19
Minggu, 5 Februari 2023 6:50 Wib
Daftar lagu Dewa 19 melegenda
Sabtu, 4 Februari 2023 9:02 Wib
Band Dewa 19 lantunkan "Hadapi Dengan Senyuman" untuk gitaris Vega yang berduka
Senin, 1 Agustus 2022 7:32 Wib