Kapolda Sumsel sidak gudang Bulog di Palembang

id Agung Budi Maryoto, Kapolda Sumsel, Gudang Bulog, beras, inspeksi, sidak

Kapolda Sumsel sidak gudang Bulog di Palembang

Dokumentasi- Gudang milik Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) milik Perum Bulog Divre Sumsel-Babel di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (12/4). Pemerintah menyatakan tidak akan mengimpor beras untuk kebu. (Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/17) ()

Palembang (Antarasumsel.com) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto melakukan inspeksi mendadak gudang beras milik Bulog di Palembang untuk mengecek kualitas beras terkait temuan beras kurang layak dikonsumsi di Gudang Bulog Kabupaten Lahat.

"Kasus pengoplosan beras kurang layak konsumsi pengadaan 2016 dengan beras pengadaan baru 2017 di Gudang Bulog Lahat yang diungkap beberapa hari terakhir tidak boleh terjadi di Gudang Bulog lainnya karena bisa merugikan masyarakat dan negara," kata Agung Budi di Palembang, Selasa.

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) bersama Satgas Pangan secara umum kondisi beras di Gudang Bulog Palembang cukup baik dan layak diedarkan untuk dikonsumsi masyarakat.

Kegiatan tersebut akan dilanjutkan ke Gudang Bulog yang ada di sejumlah kabupaten dan kota lainnya sehingga bisa dipastikan secara keseluruhan kualitas beras yang ada di Gudang Bulog Divre Sumsel dalam kondisi baik dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, pihaknya berupaya melindungi masyarakat dari pangan yang tidak layak dikonsumsi dan dijual dengan harga yang melebihi batas kewajaran.

Jika masyarakat mengetahui adanya praktik pengoplosan beras, penjualan bahan pangan tidak layak konsumsi, dan menjadi korban perdagangan pangan ilegal, diminta untuk segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.

Pengungkapan kasus pengoplosan beras untuk rakyat miskin (raskin) yang dilakukan tiga tersangka pegawai Bulog Sub Divre Lahat (Am, Hd, Fb) merupakan bukti besarnya peran masyarakat dalam mengungkap suatu kasus kejahatan.

"Berkat informasi dari masyarakat penerima raskin di Kabupaten Muaraenim, kami berhasil menghentikan praktik pengoplosan beras tidak layak dikonsumsi pengadaan 2016 dengan beras pengadaan baru 2017," ujarnya.

Sementara Kepala Bulog Divre Sumsel Bahtiar MS menjelaskan bahwa kasus beras oplosan di Kabupaten Lahat yang sedang ditangani Polda Sumsel.

Untuk mendampingi dan membantu tiga pegawai Bulog Lahat yang sekarang diamankan Polda Sumsel, pihaknya akan menyiapkan pengacara sehingga kasusnya bisa diproses sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan operasional Bulog, kegiatan mengoplos beras yang dikenal Bulog dengan istilah proses ulang (reprocessing) memungkinkan dan ada standar operasional prosedurnya (SOP) untuk menjadikan beras yang lama tersimpan tetap bisa didistribusikan kepada masyarakat.

"Kasus yang ditangani polisi ini akan diikuti sesuai dengan proses hukum dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui beras yang diproses ulang berbahaya atau tidak dikonsumsi masyarakat," kata Bahtiar. ***2***



(T.Y009/B/A039/A039) 25-07-2017 20:06:56