Kemenag Sumsel musnahkan ratusan ribu buku nikah lama

id nikah, buku nikah dimusnahkan

Kemenag Sumsel musnahkan ratusan ribu buku nikah lama

Ratusan ribu buku nikah lama dimusnahkan (Antarasumsel.com/Feny Selly/17)

Palembang (Antarasumsel.com) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan memusnahkan sebanyak 111.687 buku nikah lama dari Kantor Kementererian Agama dan Kantor Urusan Agama di 17 kabupaten dan kota di provinsi tersebut, karena khawatir disalahgunakan.

"Buku nikah ini besar nilainya bagi mereka yang ingin melegalkan pernikahan siri, khawatir disalahgunakan sudah seharusnya kami musnahkan," kata Kakanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi di sela kegiatan pemusnahan di Palembang, Kamis.

Ia menjelaskan, buku nikah yang dimusnahkan tersebut merupakan buku nikah lama keluaran Kementerian Agama era Menteri Suryadharma Ali.

"Sekarang sudah beberapa tahun era kepemimpinan Menteri Luqman Hakim maka sudah saatnya buku nikah ini tidak digunakan lagi," ujar dia.

Menurut dia, tidak ada perbedaan mendasar antara buku nikah lama dan baru, hanya nomer registrasi dan tanda tangan menteri di tiap pasang buku.

Selain buku nikah tersebut juga dimusnahkan 4.000 model N formulir akta nikah dan 4.000 lembar model NB formulir pemeriksaan akta nikah.

Sebagian besar buku nikah yang dimusnhakan berasal dari Departemen Agama dan Kantor Urusan Agama Kota Palembang.