Bantul (Antarasumsel.com) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Tri Warno Atmojo mengatakan, 42 jenis narkotika dan obat-obat terlarang masuk dan beredar di Indonesia.
Jumlah jenisnya lebih banyak dibandingkan dengan yang masuk dan beradar di negara-negara maju, bahkan di Rusia, dan Amerika Serikat hanya ada enam jenis, kata Tri Warno, seusai audiensi dengan Bupati Bantul Suharsono terkait pembentukan BNN Kabupaten Bantul di Bantul, Jumat.
"Itu dikarenakan (jenis) yang lain tidak laku. Sementara, di Indonesia, semua barang laku. (Orang) Indonesia itu 'rakus', makanya semua diterima, sedangkan (orang) negara maju 'milih-milih' narkotika," katanya.
Kepala BNNP DIY mengatakan, dengan kondisi tersebut, maka Indonesia menduduki peringkat nomor satu di Asia Tenggara untuk peredarannya. "Kalau wilayah Yogyakarta, nomor delapan se-Indonesia," katanya.
Ia juga mengatakan, peredaran narkotika di Indonesia sesuai data dari Kepolisian Tiongkok, narkotika yang masuk di Indonesia per tahun mencapai 250 ton, sehingga tidak jarang penangkapan pelaku dengan barang bukti mencapai ratusan kilogram hingga satu ton.
"Faktanya bahwa masuk di Indonesia itu sangat luar biasa, dan 250 ton itu yang berbentuk barang jadi. Itu cuma dari Tiongkok, belum dari yang lainnya. Kalau total kita tidak punya data, karena data itu dari Kepolisian Tiongkok," katanya.
Mengenai pangsa penyalahgunaan narkoba di DIY, ia mengatakan, mayoritas menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba agar barang haram itu tidak merusak generasi muda.
"Upayanya sekarang ini kita perkuat dengan pencegahan, rehabilitasi dan memberikan ceramah-ceramah ke sekolah-sekolah, bekerja sama dengan semua instansi," katanya.
Berita Terkait
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Kemenkumham Sumsel ingatkan lapas waspadai empat titik rawan
Jumat, 19 April 2024 13:18 Wib
Prabowo minta pendukung tak gelar aksi
Jumat, 19 April 2024 10:57 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi faktual calon OBH layanan gratis
Kamis, 18 April 2024 14:04 Wib
Eks Kepala Rutan KPK minta maaf terbuka soal pungli di Rutan
Rabu, 17 April 2024 20:18 Wib