Baturaja (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap dua tersangka pecandu narkoba saat sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Desa Talang Senai, Kecamatan Semidang Aji.
"Dua tersangka Sob (40) warga Desa Seleman, Kecamatan Semidang Aji dan Zam (42) warga Desa Penantian, Kecamatan Sosoh Buay Rayap kami tangkap kemarin saat sedang pesta narkoba," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana melalui Kapolsek Semidang Aji, Iptu Mardin di Baturaja, Jumat.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan ketika sedang asik pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah salah seorang penduduk di Desa Talang Senai, berikut mengamankan seorang wanita karena saat penggerebekan ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta sejumlah barang bukti.
"Wanita yang saat diamankan berada di depan rumah TKP, sedangkan pemilik rumah kabur. Saat ini ketiganya bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres OKU," kata Kapolsek Semidang Aji, Iptu Mardin.
Sementara, dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti (BB) berupa delapan paket besar sabu di dalam plastik clip bening seberat 7,8 gram (gr), satu paket sedang 0,43 gr, satu paket kecil 0,14 gr dan satu unit timbangan digital warna hitam serta dua bong alat hisap sabu.
Selain itu, uang berjumlah Rp4.800.000 diduga hasil penjualan sabu-sabu, satu unit telepon genggam (Hp) Samsung, dan satu unit HP LG juga diamakan sebagai barang bukti.
Menurut Mardin, saat digerebek pelaku secara bersama-sama mengkonsumsi narkotika jenis sabu di rumah Sid, sementara pemilik rumah melarikan diri.
Ia menjelaskan, tersangka Sob selama ini memang sudah masuk target operasi polisi Satnarkoba Polres OKU. Tersangka dikenal licin dan sudah beberapa kali digerebek namun lolos.
Akhirnya, informasi yang akurat ditindaklanjuti dengan pengintaian cukup lama, sepak terjang Sob di dunia narkoba berhenti juga di tangan aparat Polsek Semidang Aji.
Ia menambahkan, untuk meringkusnya harus ekstra hati-hati. Dengan menyamar sebagai pengemudi mobil truk, dan anggota lainnya duduk di bak truk, tersangka berhasil dikelabui dan panik, tak menyangka pesta sabu-sabu yang tengah mereka gelar digerebek polisi.
Berita Terkait
Dua pengedar sabu diringkus saat bertransaksii
Sabtu, 24 Februari 2024 17:52 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Polisi tangkap dua pelaku pembuat uang palsu
Kamis, 18 Januari 2024 16:38 Wib
Kejaksaan tetapkan satu tersangka korupsi jalan di Tebo Jambi
Kamis, 6 Juli 2023 15:07 Wib
Polisi tangkap pelaku pemalsu surat tanah seluas 90 hektar
Sabtu, 1 Juli 2023 22:13 Wib
Remaja di Jambi tawarkan pekerja seks secara daring di tangkap polisi
Sabtu, 11 Juni 2022 14:35 Wib
Bunuh rekannya sendiri karena sakit hati tidak membagikan uang hasil mencuri sawit
Jumat, 13 Mei 2022 17:00 Wib
Polisi tangkap pelaku buang bayi di Danau Sipin Jambi
Sabtu, 6 November 2021 8:39 Wib