Pekanbaru (ANTARA Sumsel) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau menembak mati seorang pengedar sabu-sabu karena melawan polisi dengan senjata jenis "air soft gun".
Pelaku JA melakukan perlawanan dengan senjata api revolver "airsoftgun" lalu lari sehingga ditembak oleh polisi, kata Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain saat meninjau jasad pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, Sabtu.
Dia mengatakan pelaku yang ditembak ini diduga pecatan anggota TNI tahun 2015.
Sebelum penembakan JA, polisi Kampar terlebih dahulu mengamankan JH yang dipecat sebagai polisi berpangkat brigadir pada 2010 karena kedisiplinan.
Awalnya kepolisian menangkap dua orang warga bertransaksi sabu-sabu di tempat pengisian bahan bakar minyak di Air Tiris, Kabupaten Kampar.
Dari keduanya HD dan HW polisi mengamankan sabu-sabu 5,4 gram.
Keduanya mengaku mendapatkan sabu-sabu dari JH lalu pecatan polisi ini ditangkap dan dikembangkan lagi mengarah ke pecatan TNI JA tersebut.
Dari JA, polisi menyita 550 gram sabu-sabu saat penangkapan di Rimbo Panjang, Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB.
Meski begitu, katanya, masih ada satu orang lagi yang lari dari masih diburu.
Berita Terkait
Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP
Selasa, 2 April 2024 11:28 Wib
Polres OKU sita 39 paket sabu dari seorang bandar
Senin, 1 April 2024 10:51 Wib
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
Artis Ibra Azhari terancam hukuman 12 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 16:46 Wib
Polisi tembak bandar judi lukai tiga anggota Polres Musi Rawas Utara
Selasa, 5 Desember 2023 16:58 Wib
Pengadilan lepaskan bandar arisan daring Japo
Kamis, 26 Oktober 2023 14:52 Wib
Polres OKU Timur ungkap 60 kasus narkoba
Rabu, 25 Oktober 2023 0:57 Wib