Bedakan sanering dengan redenominasi

id uang, rupiah, redenominasi, sanering, pengecilan mata uang, indonesia, digit nol

Bedakan sanering dengan redenominasi

Pegawai menghitung rupiah. (ANTARA/Prasetyo Utomo/Ang/17)

Semarang (ANTARA Sumsel) - Ahli ekonomi dari Universitas Diponegoro, Semarang, FX Sugianto, berkata soal redenominasi rupiah. "Sebetulnya memang perlu segera dilaksanakan tetapi harus ada penyesuaian agar masyarakat tidak salah tangkap jadi sanering," katanya, di Semarang, Minggu.

Ia mengatakan redenominasi berarti menyederhanakan pecahan mata uang dengan mengurangi digit nol tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. 

Sedangkan sanering adalah pemotongan nilai uang sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat.

Untuk mengenalkan kepada masyarakat, dikatakannya, pemerintah melalui Bank Indonesia perlu melakukan ini secara bertahap, salah satunya dengan memberlakukan dua pecahan mata uang secara bersamaan.

"Misalnya saja uang Rp10.000 menjadi Rp10, ketika masyarakat membeli beras 1 kg yang harganya Rp10.000, pembayarannya bisa dengan uang Rp10.000 dengan pecahan lama dan bisa juga menggunakan uang Rp10 dengan pecahan baru setelah redenominasi," katanya.

Ia memperkirakan jika jadi diterapkan maka kurun waktu yang dibutuhkan dalam proses sosialisasi tersebut sekitar empat tahun.

"Pada kurun waktu tersebut masyarakat baru bisa benar-benar memahami dan terbiasa dengan penerapan pecahan yang baru," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo, mengatakan, Indonesia sudah saatnya melaksanakan kebijajan redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah.

Terlebih, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2017 mencapai 5,01 persen. Ia mengatakan penerapan itu tepat dilaksanakan pada saat kondisi inflasi yang rendah dan kondisi ekonomi yang terjaga.