Darmin: KEK kebijakan strategis untuk pemerataan antardaerah

id Darmin Nasution, Kawasan Ekonomi Khusus, pemerataan ekonomi, daerah perbatasan, ekonomi masyarakat

Darmin: KEK kebijakan strategis untuk pemerataan antardaerah

Darmin Nasution (ANTARA FOTO)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kebijakan strategis pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus pemerataan antardaerah.

"KEK merupakan satu kebijakan strategis pemerintah untuk pemerataan antardaerah," kata Darmin dalam acara "Kawasan Ekonomi Khusus: Tinta Kemerdekaan dari Pinggiran" di Jakarta, Selasa.

Menurut UU 39/2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, dalam KEK bisa terdapat beberapa zona kegiatan ekonomi, di antaranya zona industri, zona ekspor, zona pariwisata, zona energi, zona logistik, dan lain-lain.

Darmin mengatakan sampai 31 Juli 2017 telah ditetapkan 11 KEK, terdiri dari tujuh KEK bertema manufaktur dan empat KEK bertema kepariwisataan.

"Ada 11 KEK yang tahun ini hampir semua akan beroperasi semua, kemudian ada satu sampai dua KEK yang akan beroperasi sampai pertengahan pertama tahun depan," ucap dia.

Empat KEK bertema kepariwisataan yang telah ditetapkan yaitu Tanjung Lesung (Banten), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Mandalika (NTB), dan Morotai (Maluku Utara).

Kemudian, tujuh KEK bertema manufaktur yaitu Arun Lhokseumawe (Aceh), Sei Mangkei (Sumatera Utara), Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan), Maloy Batuta Trans Kalimantan (Kalimantan Timur), Bitung (Sulawesi Utara), Palu (Sulawesi Tengah), dan Sorong (Papua Barat).

Pemerintah sendiri merencanakan mampu mengembangkan 25 KEK sampai 2019. "Jadi mungkin tahun ini akan melihat praktis semua KEK yang direncanakan akan bisa di-'launching' dan mulai beroperasi," ujar Darmin.