Pemprov Sumsel: ruko tertimpa alat LRT diganti

id lrt, aat berat, mengganti bangunan, ganti rugi, Nasrun, Waskita Karya

Pemprov Sumsel: ruko tertimpa alat LRT diganti

Balok Girder LRT Timpa Rumah . (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol/17)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar mengatakan penanggung jawab pembangunan jalur kereta api ringan akan mengganti rumah toko dan tempat tinggal yang rusak akibat tertimpa alat berat pengerjaan LRT tersebut.

"Mereka bertanggung jawab dan akan mengganti bangunan yang mengalami kerusakan tersebut," kata Nasrun kepada wartawan di Palembang, Selasa.

Memang, lanjut dia, kejadian tersebut sebagai musibah tetapi ganti rugi tetap diberikan.

Bukan hanya ganti rugi tetapi biaya pengobatan warga yang mengalami luka ringan juga akan ditanggung.

"Yang jelas Waskita Karya sebagai penanggung jawab pengerjaan LRT siap memberikan ganti rugi," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan ke depan tidak boleh terulang kembali kejadian itu sehingga kehati-hatian harus diutamakan.

Menurut dia, pengerjaan jalur kereta api ringan tidak boleh terhambat akibat adanya kejadian tersebut.

Kepala Proyek LRT dari Waskita Karya Marsudi mengatakan, pihaknya terus mengevaluasi atas pengerjaan jalur kereta api ringan tersebut.

Hal itu karena jalur kereta api dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II menuju Jakabaring Palembang tersebut harus selesai tepat waktu.

Akibat kejadian alat berat menimpa bangunan, satu unit rumah dan toko tiga pintu mengalami kerusakan.

Selain itu tiga orang mengalami luka ringan dan sudah dilakukan pengobatan.