Pemberangkatan JCH Sumsel hingga 23 Agustus

id haji, pemberangkatan haji, jch, jamaah calon haji, embarkasi palembang, smb 2 palembang

Pemberangkatan JCH Sumsel hingga 23 Agustus

Ilutrasi - Suasana jamaah menaiki bus di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

...Untuk mengatur pemberangkatan jamaah dari dua provinsi itu dibagi dalam 19 kelompok terbang (kloter)...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan menjadwalkan pemberangkatan 7.035 jamaah calon haji asal provinsi setempat dan asal Provinsi Bangka Belitung melalui embarkasi haji Palembang pada 4-23 Agustus 2017.

Untuk mengatur pemberangkatan jamaah dari dua provinsi itu dibagi dalam 19 kelompok terbang (kloter), kata Kasubag Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan Saefuddin, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, pemberangkatan jamaah calon haji (JCH) kloter pertama pada 4 Agustus rencananya dilepas secara langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Pemberangkatan terakhir atau kloter 19 pada 23 Agustus 2017 tercatat hanya 94 orang dari embarkasi Palembang, namun pesawat yang digunakan Saudi Arabian Airlines akan transit di Bandara Jambi menjemput jamaah asal provinsi itu yang tergabung dengan embarkasi Batam, selanjutnya jemaah gabungan dari dua embarkasi tersebut langsung diterbangkan ke Jeddah.

Untuk melakukan pemberangkatan JCH itu, pihaknya berupaya secara maksimal melakukan berbagai persiapan dan menggunakan sarana dan prasarana serta tim untuk mengatur pemberangkatan dan pendampingan jamaah calon haji pada musim haji 2017 ini.

Khusus tim pendampingan, pihaknya menyiapkan sekitar 100 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Sumsel, Tim Petugas Haji Indonesia (TPHI), dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), katanya.

Menurut dia, seperti tahun-tahun sebelumnya, jemaah calon haji (JCH) yang akan diberangkatkan dengan penerbangan langsung dari Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, sehari sebelum pemberangkatan sudah harus berada di asrama haji.

Ketentuan seluruh JCH harus masuk asrama haji ditetapkan untuk melakukan pengecekan kesiapan fisik dan barang bawaan serta untuk mencegah terlepas dari kloter yang ditetapkan, serta pembekalan singkat mengenai ibadah haji dan tata cara dalam perjalanan di pesawat udara.

Dengan persiapan maksimal, diharapkan pemberangkatan JCH pada tahun ini bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan masyarakat dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sempurna, ujarnya.

Sementara mengenai kemampuan masyarakat Sumsel untuk menunaikan ibadah haji, berdasarkan data yang masuk di dalam daftar tunggu sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) sangat tinggi.

Berdasarkan data yang tercatat dalam Siskohat sekarang ini, daftar tunggu masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah hingga 2033 atau selama 18 tahun, kata Saefudin.