Menpan-RB: Indonesia butuh aparatur sipil negara inovatif

id Asman Abnur, Menpan-RB, pns, kreatif, inovatif

Menpan-RB: Indonesia butuh aparatur sipil negara inovatif

Asman Abnur (kanan) (ANTARA /Wahyu Putro A)

Banjarbaru (ANTARA Sumsel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan, Indonesia saat ini membutuhkan aparatur sipil negara yang inovatif dan profesional di bidangnya.

"Kita butuh ASN inovatif, bukan hanya datang ke kantor karena ingin mengisi absensi, takut pimpinan tetapi begitu di kantor tidak tahu apa yang dikerjakan," ujarnya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan Jumat.

Pernyataan itu disampaikan MenPAN-RB saat pembukaan Kalsel Expo 2017 yang dilaksanakan selama enam hari pada 4-9 Agustus 2017 di Lapangan Murjani Kota Banjarbaru.

Ia mengatakan, siapa pun termasuk ASN harus mampu mengikuti perubahan zaman yang berorientasi penggunaaan teknologi informasi melalui berbagai peralatan telekomunikasi.

"Dunia menjadi tiada batas karena kemajuan teknologi informasi, semua bisa diakses sehingga kita terutama ASN dituntut mampu mengikuti perubahan, jika tidak akan tertinggal," ungkapnya.

Menurut MenPAN di depan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota di Kalsel, perubahan kinerja ASN tidak akan terjadi jika bukan dari diri sendiri.

"Kita semua bisa melihat, keberhasilan suatu daerah bisa terjadi karena mereka berani melakukan terobosan melalui sumber daya manusia yang memiliki keinginan berubah," ucapnya.

Dikatakan, KemenPAN-RB mulai menerapkan sistem manajemen kinerja sehingga setiap ASN memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan saat berada di lingkungan kerjanya.

Dijelaskan, setiap Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) harus memiliki standar kinerja yang wajib dipenuhi ASN sehingga mereka benar-benar bekerja sebagai abdi negara.

"Pimpinan SOPD jangan merasa puas melihat serapan anggaran di atas 90 persen karena serapan bukan ukuran, juga opini Wajar Tanpa Pengecualian bukan ukuran kinerja ASN," ujarnya.

Ditekankan, ukuran ASN yakni kinerja apa yang mampu dihasilkan melalui anggaran tersedia dan pencapaian harus sesuai dengan program setiap SOPD yang direncanakan sebelumnya.

"Misalnya, kepala dinas pertanian dinilai berhasil jika mampu meningkatkan produksi pertanian selama memimpin, bukan hanya menghabiskan anggaran yang dialokasikan," kata dia.

Dikatakan, KemenPAN-RB akan fokus mengawal manajemen kinerja melalui target kinerja yang harus dipenuhi setiap ASN dan model cara kerja seperti itu siap diterapkan di seluruh Indonesia.

"Jika ASN sudah mampu menunjukkan kinerja sesuai standar, baru bicara soal tunjangan kinerja. Kami yakin jika semua diterapkan, efisiensi dan efektivitas kerja tercapai," katanya.