Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 48 karya maskot pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada pilkada serentak 2018 siap bersaing untuk memperebutkan hadiah total Rp27 juta.
KPU Sumsel sudah menutup penerimaan karya peserta pada Sabtu (5/8), kata Ketua Tim Juri Joko Siswanto melalui salah satu anggota tim juri Ahmad Naafi di Palembang, Minggu.
Menurut dia, sebanyak 48 karya maskot sudah diterima dari peserta dan dirinya mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah mengirimkan karyanya dan akan dirapatkan tim juri pada Senin (7/8).
Ia mengatakan, tim juri akan menyeleksi syarat adiministrasi terlebih dahulu sebelum mengkategorikan karya yang memenuhi kriteria untuk mewakili maskot pemilihan gubernur/Wakil Gubernur Sumsel 2018.
Salah satu tujuan maskot adalah untuk mempermudah sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur Sumsel 2018 dalam bentuk gambar, boneka disukai masyarakat yang melambangkan pula azas pemilu berintegritas, jujur dan adil, katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga ditutupnya pendaftaran kemaren, beberapa karya maskot berasal sebagian besar dari masyarakat Sumsel diantaranya dari Palembang, Banyuasin, OKI, Prabumulih, Lubuklinggau bahkan dari luar Sumsel seperti Depok Jawa Barat, Talang Mangu Jawa Tengah, Surakarta, Semarang dan sebagainya.
Kemudian berbagai tagline dan simbol juga ditampilkan dalam berbagai singkatan seperti Si Putar (Pemilihan Umum Tanda Aspirasi Keadilan), Cipadi (Ciptakan Integritas Pemilu Adil Demokrasi dan Intelektual), Si Trenggiling (Tentukan, Realisasikan, Gotong Royong), Si Belido (Bersih, Efektif, Langsung, Integritas, Demokratis), Si Ampra dan si Duku Duki (Demokrasi Untukku, Demokrasi Untuk Kita).
Tim juri akan mengumumkan pemenang lomba cipta karya maskot ini pada 9 Agustus 2017.
Sementara itu Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan menyerahkan sepenuhnya pemenang lomba maskot ini kepada tim juri sebelum 10 Agustus 2017.
Ia mengatakan, kapasitas tim juri independen berlatarbelakang akademisi, ahli IT, budayawan serta pemerintah dan KPU Provinsi.
Pada pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Selatan ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel.
Berita Terkait
Baru 10 calon DPD serahkan berkas dukungan
Kamis, 26 April 2018 14:25 Wib
KPU terima berkas dukungan calon DPD
Senin, 23 April 2018 21:52 Wib
12 partai politik di Sumsel memenuhi syarat
Senin, 5 Februari 2018 20:08 Wib
KPU Sumsel siapkan tim verifikasi faktual partai
Minggu, 28 Januari 2018 21:28 Wib
Belum ada cagub Sumsel daftar hari pertama
Senin, 8 Januari 2018 21:30 Wib
KPU siap terima pendaftaran calon gubernur Sumsel
Minggu, 7 Januari 2018 21:36 Wib
Cagub Sumsel harus siapkan tim kampanye
Selasa, 5 Desember 2017 20:54 Wib
Pilkada Sumsel 2018 tanpa calon perseorangan
Senin, 27 November 2017 14:43 Wib