Polisi amankan tersangka penganiaya istrinya sendiri

id tersangka, penganiaya istrinya

Polisi amankan tersangka penganiaya istrinya sendiri

Ilustrasi (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengamankan tersangka Sum, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Syam yang tidak lain adalah istrinya sendiri.

"Kita setelah menerima laporan dari korban Syam (37) langsung bergerak cepat dan mengamankan Sum (41) warga Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di depan sekolah anaknya," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Kamis.

Kapolres di dampingi Kasat Reskrim AKP Harmianto dan Kanit PPA Ipda Yulia Fitriyanti, menjelaskan bahwa korban tak terima dengan perlakuan suaminya dan melaporkan ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 7 Agustus 2017.

Kepada polisi, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi Senin (7/8) sekitar pukul 13.00 Wib, saat itu korban sedang menjemput anaknya di sekolah dan melihat tersangka kemudian memanggilnya.

Saat itu korban menanyakan kepada tersangka yang menurut korban sudah memiliki istri lagi ini mengapa sudah tiga bulan terakhir tidak pulang ke rumah, namun tersangka malah marah-marah dan berkata ingin berpisah dengan korban.

Tak hanya ingin menceraikan korban, tersangka malah meninju muka sebelah kiri korban hingga mengalami luka memar.

Menurut Kapolres, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.

"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh anggota, dari penangkapan tersebut kita juga mengamankan barang bukti buku nikah dan pakaian yang digunakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kapolres.

Tersangka terancam kurungan 5 tahun penjara sesuai dengan pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga, polisi kini masih memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.