Mensos prihatin dengan maraknya aksi perundungan

id Khofifah Indar Parawangsa, mensos, bullying, perundungna, korban, tersangka

Mensos prihatin dengan maraknya aksi perundungan

Khofifah Indar Parawansa . (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Sukabumi (ANTARA Sumsel) - Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawangsa prihatin dengan semakin maraknya aksi perundungan atau bullying baik di masyarakat maupun tayangan video di media sosial.

"Aksi ini sudah banyak memakan korban dan beberapa hari ini dihebohkan dengan terjadinya dugaan aksi bullying kepada pelajar kelas II SDN Longkewang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial SR yang menyebabkan kematian," katanya di sela mengunjungi kediaman SR (8) di Kampung Citiris, Desa Hegarmanah, Jumat.

Kasus yang terjadi kepada SR bukanlah sesuatu yang baru dan sudah terjadi sejak lama. Seperti belum lama ini terjadi kasus penganiayaan terhadap bayi oleh ibunya sendiri di Bali, kemudian seorang siswi dijambak dan dibully oleh sekelompok remaja di Tanah Abang, Jakarta.

Lebih parahnya lagi aksi perundungan dan kekerasan juga terjadi di Babelan, Bekasi yang korbannya meninggal dunia karena dibakar massa. Ironisnya semua itu menjadi viral di media massa, sehingga siapapun bisa melihat aksi kekerasan dan dianggapnya merupakan hal yang biasa saja.

Efek media sosial begitu dahsyat sehingga sebuah kejadian dapat cepat menyebar. Ditambah, ada sebuah "virus" dimana hampir setiap orang gemar menyebar berbagai kejadian ke dalam akun mereka sehingga informasi cepat terdiseminasi.

Banyaknya kasus ini seperti, menurutnya harus menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh pihak, terutama keluarga dan sekolah apalagi korbannya sampai meninggal dunia.

"Kasus perundungan tidak hanya berbentuk kontak fisik, tetapi bisa melalui komunikasi hingga psikis yang korbannya bisa terganggu kejiwaan dan psikologinya," tambahnya.
 
Khofifah mengatakan aksi perundungan tidak bisa dibiarkan begitu saja karena efeknya sangat besar. Tidak hanya si korban, pelaku pun dikhawatirkan bisa berkembang menjadi pribadi yang senang dan terbiasa dengan aksi kekerasan.

Sementara untuk korbannya, berpotensi memendam dan cenderung untuk melakukan aksi balas dendam. Parahnya lagi juga menyebabkan "suicide bullying" atau perundungan yang mengakibatkan korban memilih bunuh diri yang disebabkan depresi.

"Untuk menghentikan kasus perundungan merupakan tanggung jawab semua pihak dan kami pun akan berkoordinasi dengan lintas kementerian salah satunya Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menghapus berbagai konten bullying di media sosial," katanya.