Sao Paulo (Antara/Reuters) - Penyerang Paris St Germain (PSG) Neymar telah setuju untuk membayar denda kepada otoritas pajak di Brazil, sebagai upayanya untuk menyelesaikan masalah-masalah hukumnya, kata para pengacaranya pada Jumat.
Para pengacara mengatakan mereka diharapkan membayar denda sebesar delapan juta real (2,52 juta dolar) untuk mengakhiri kekisruhan panjang ini.
Bagaimanapun, kantor pajak Brazil, mengatakan mereka belum sampai pada kesimpulan perhitungan total.
Kantor pajak awalnya menuntut 188,8 juta reais (59,44 juta dolar) dalam bentuk denda-denda, pengembalian pajak, dan bunga, meski angka itu diyakini telah turun.
"Meski ia tidak setuju dengan nilai (delapan juta), prosesnya telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun dan niatnya adalah mengakhirinya dan bergerak maju ke fase berikutnya untuk Neymar," kata Marcos Nedes, salah satu pengacara sang pemain.
Keputusan ini muncul sepekan setelah Neymar meninggalkan Barcelona untuk bergabung ke PSG dengan transfer yang memecahkan rekor dunia yakni 222 juta euro.
Pemain 25 tahun itu telah dijerat sejumlah tuduhan bahwa ia melakukan penggelapan pajak di Spanyol dan Brazil.
"Tuduhan-tuduhan (terhadap kami) dilakukan tergesa-gesa, di mana pada saat lain mereka menentang kami, namun hal itu meninggalkan bekas pada citranya dan seperti Anda tahu Neymar hidup dari citranya," kata pengacara Gustavo Xisto.
"Kami perlu berhati-hati tentang hal ini. Menurut saya ini adalah pelajaran yang harus kami pelajari."(H-RF)
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib