Palembang (ANTARA Sumsel) - Panitia Pemilihan Kecamatan yang akan dibentuk untuk pemilihan kepala daerah serentak 2018 berbeda dengan PPK pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan Aspahani menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) pilkada serentak 2018 di Palembang, Senin.
Menurut dia, PPK yang akan dibentuk ini fokus untuk bertugas pada pilkada serentak 2018, sedangkan untuk pemilu legislatif dan pemilihan presiden bakal dibentuk lagi.
"Jadi, beda untuk pemilu legislatif dan pilpres akan dibentuk lagi, karena anggarannya juga berbeda sumbernya dari APBN," katanya.
Ia mengatakan, untuk pembentukan PPK pilkada dijadwalkan pada minggu pertama Oktober sampai minggu pertama November 2017, sehingga ada waktu sekitar satu bulan.
"Kita akan bentuk PPK ini, mereka akan bertugas enam bulan sebelum pencoblosan dan dua bulan setelah pencoblosan. Jadi, masa tugas efektif PPK itu delapan bulan," ujarnya.
Ia menyatakan, PPK ini akan dibentuk dan dilantik mudah-mudahan pada November 2017.
Untuk perekrutannya pada Oktober dan untuk pengumumannya bisa dilaksanakan pada September 2017 bagi mereka memenuhi persyaratan diseleksi di kabupaten dan kota, katanya.
Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel dan ditambah pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumatera Selatan.***2***
(T.KR-SUS/B/M033/M033) 14-08-2017 15:33:38
Berita Terkait
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib