BNI salurkan KPR masyarakat berpenghasilan tidak tetap

id bni, kredit, rumah, kpr, nasabah

BNI salurkan KPR masyarakat berpenghasilan tidak tetap

BNI (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Palembang menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap untuk mendukung program pemeritah satu juta rumah.

Pemimpin Konsumer Banking BNI Kantor Wilayah Palembang AA Gede Putra, Selasa, mengatakan, potensi untuk kalangan berpenghasilan tidak tetap ini terbilang sangat besar karena tidak seluruh bank memiliki KPR-nya.

"Bank untuknya enggan karena risikonya terlalu besar, tapi bagi BNI ini merupakan tantangan yakni bagaimana merancang suatu program mitigasi," kata Gede Putra.

Untuk itu BNI akan menggandeng developer yang bonafit untuk proteksi penyaluran kredit.

Developer setidaknya memiliki aset yang jelas memenuhi syarat seperti fasilitas umum dan fasilitas khusus yang harus disediakan setiap perumahan.

Sementara kreteria debitur sendiri lebih kepada masyarakat yang memiliki usaha dengan income berkesinambungan atau reguler.

Dengan kata lain, masyarakat yang memiliki usaha yang bisa diverifikasi dari bank.

"Singkatnya, penghasilan (income) yang didapatkan dari debitur tersebut rutin setiap bulan meski jumlahnya tidak tetap," kata dia.

Gede Putra menambahkan selama ini BNI sebenarnya telah menyalurkan KPR kepada masyarakat, tapi memang lebih diutamakan kepada yang berpengasilan tetap. Oleh karena itu, kami ingin bekerjasama dengan sosiasi pengembang, seperti REI untuk dapat memperluas jangkauan KPR kepada masyarakat.

Meski demikian, BNI tidak mematok target khusus dalam penyaluran KPR di sektor non fixed income ini. Besaran nada yang akan digulirkan akan disesuaikan dengan ketentuan harga rumah murah dari pemerintah, yakni Rp 123 juta/debitur.

"Bunganya sama lima persen dan tenor pengembalian selama maksimal 20 tahun atau disesuaikan dengan usia nasabah," ujar dia.

BNI Kanwil Palembang mencatat pertumbuhan di sektor KPR sekitar 4,5 persen atau naik tipis jika dibandingkakan tahun lalu karena dipengaruhi penurunan daya beli masyarakat.