Ahli: Sakit pascaimunisasi Demak tidak cukup bukti

id imunisasi, sakit, bayi, anak, ahli, dampak, akibat, obat, dokter, Komnas PP KIPI, Hindra Irawan Satari

Ahli: Sakit pascaimunisasi Demak tidak cukup bukti

Ilustrasi - Seorang ibu bersama anaknya mengikuti program Imunisasi Nasional . (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Tim ahli dari Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI) mengatakan kasus anak yang sakit pascaimunisasi di Demak Banten tidak cukup bukti untuk dikaitkan akibat dampak imunisasi.

"Untuk di Demak, sampai hari ini belum ada. Tidak cukup bukti untuk mengatakan ada hubungan klausal antara vaksin yang diberikan dengan kejadian," Ketua Komnas PP KIPI Hindra Irawan Satari di Jakarta, Selasa.

Hindra menanggapi berita yang mengabarkan adanya sejumlah siswa yang sakit pascaimunisasi campak dan rubella yang merupakan program pemerintah. Salah satu anak yang merupakan siswi SMP tersebut sampai dirawat karena penyakitnya.

Hindra yang merupakan dokter spesialis anak menyampaikan tim Komnas PP KIPI mengumpulkan berbagai data dan penelitian untuk mengetahui kasus Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI) yang terjadi di Demak.

Hingga saat ini tim masih mengkaji lebih dalam untuk mencari bukti lebih kuat penyebab kejadian tersebut. "Harus kumpulkan data, penelitan laboratorium, wawancara dokter, pasien, jadi tidak bisa diselesaikan dalam satu hari," kata Hindra.

Dalam penjelasannya Hindra mengakui anak yang mengalami KIPI di Demak memang dalam keadaan sehat sebelum diimunisasi.

Namun berdasarkan data yang sudah dikumpulkan Hindra juga memastikan bahwa anak tersebut memiliki riwayat penyakit sebelumnya.

Dia menjelaskan bahwa vaksin MR yang digunakan untuk imunisasi campak dan rubella merupakan virus yang dilemahkan dan dimasukan ke dalam tubuh manusia.

Oleh karena itu Hindra menjabarkan bahwa suatu hal yang wajar apabila terjadi reaksi dan KIPI akibat imunisasi, dengan catatan asalkan tidak melebihi batas toleransi yang diperkirakan.

"Tentunya pemberian vaksin adalah tindakan medik yang berisiko medik, maka wajar apabila terjadi reaksi, wajar terjadi KIPI," jelas Hindra.