Polresta Palembang musnahkan narkoba hasil tangkapan

id pemusnahan, barang bukti, narkoba, sabu-sabu, Palembang, poltabes, Kapolresta Palembanga, Kombes Pol Wahyu Bintono HB

Polresta Palembang musnahkan narkoba hasil tangkapan

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono (Antarasumsel.com)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Resor Kota Palembang memusnahkan beragam jenis narkoba hasil tangkapan periode Juni-Agustus 2017 dengan cara diblender dan dibakar.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB seusai kegiatan tersebut, Selasa mengatakan, narkoba yang dimusnahkan itu 4,3 kilogram sabu-sabu, 3 kilogram ganja dan pil ekstasi 3.917 butir.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa barang bukti berupa narkoba ini harus dimusnahkan jika sudah inkrah dari pengadilan," kata dia.

Narkoba ini dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibakar di dalam tong sampah dalam acara yang berlangsung di Halaman Mapolresta Palembang.

Selain memusnahkan barang bukti, pada kesempatan itu juga diluncurkan layanan rehabilitasi untuk pengguna narkoba di Mapolresta Palembang.

Layanan ini untuk membantu warga yang anak, saudara maupun keluarganya telah kecanduan narkoba.

"Layanan ini segera akan dibuka di Polresta Palembang. Masyarakat jangan takut, melapor saja karena ini tujuannya rehabilitasi," kata dia.

Dalam menjalankan layanan ini, Polresta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel (BNNP) Sumsel.

"Perlu ditegaskan bahwa ini bukan untuk dipenjarakan tapi untuk direhabilitasi," kata dia.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Achmad Akbar mengatakan ke depan akan lebih getol lagi dalam mengungkap kasus-kasus narkoba karena saat ini Palembang telah menjadi kota tujuan peredaran. Apalagi saat ini penyalahgunaan narkoba pun mulai banyak dari kalangan remaja hingga usia produktif.

"Untuk di Palembang memang narkoba jenis sabu-sabu yang masih banyak ditemukan dan dipakai para pecandu narkoba," ujar dia.