Pemkot Palembang evaluasi pelayanan administrasi terpadu kecamatan

id Harobin Mustafa, Pelayanan Administrasi Terpadu, kecamatan, pelayanan Paten, pemkot palembang

Pemkot Palembang evaluasi pelayanan administrasi terpadu kecamatan

Pemerintah Kota Palembang (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan terus berupaya mengevaluasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau pelayanan Paten yang diperkenalkan kepada masyarakat sejak Maret 2016.

Evaluasi pelayan Paten itu perlu dilakukan untuk memperbaiki hal-hal yang dapat menghambat pelayanan dan menambah fasilitas pendukung yang dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kata Sekda Palembang Harobin Mustafa, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi sementara ini, pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang telah berjalan lebih dari satu tahun itu berjalan lancar sesuai dengan rencana.

Seluruh kecamatan di kota ini sudah melaksanakan pelayanan itu, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga kota ini pihaknya akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan di lapangan dan mengevaluasinya, katanya.

Dia menjelaskan, program pelayanan Paten tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No.54 Tahun 2015 tentang pelimpahan sebagian kewenangan pemerintah dari Wali Kota kepada Camat.

Berdasarkan Perwali itu ada sembilan kewenangan dilimpahkan kepada Camat yakni penerbitan surat izin usaha perdagangan mikro dan kecil, tanda daftar perusahaan mikro dan kecil, izin gangguan ringan, izin pemakaman, izin pemotongan hewan.

Kemudian izin operasional salon kecantikan, izin operasional pemangkas rambut, serta izin operasional panti pijat urut tradisional, dan izin reklame insidentil.

Masyarakat yang akan mengurus perizinan tersebut bisa lebih mudah karena cukup mengajukan permohonan melalui Kantor Kecamatan terdekat tempat tinggal atau lokasi usaha.

Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, selain melakukan evaluasi untuk perbaikan, pihaknya juga berupaya terus menyosialisasikan pelayanan Paten kepada warga Bumi Sriwijaya ini sehingga benar-benar diketahui dan dipahami masyarakat program pelayanan yang tergolong baru itu, ujar Harobin.