Pemkot Palembang sosialisasi pemotongan hewan kurban

id pemotongan, hewan, kurban, Idul Adha, pemkot palembang, dinas peternakan

Pemkot Palembang sosialisasi pemotongan hewan kurban

dokumentasi- Petugas bersiap menyuntikkan Vaksin ke sapi . (ANTARA FOTO/Rudi Mulya/Ang)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan gencar melakukan sosialisasi pemotongan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 1 September 2017.

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan mengundang panitia pemotongan atau penyembelihan hewan kurban ke suatu tempat dan mengunjungi sejumlah kawasan permukiman penduduk, kata Sekda Palembang Harobin Mustafa, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut mulai digelar pada pertengahan Agustus ini, dan akan terus dilakukan secara intensif hingga beberapa hari menjelang hari raya kurban itu.

Kegiatan sosialisasi itu gencar dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai cara memilih hewan ternak yang baik dan memenuhi persyaratan kurban, cara penyembelihan hewan yang halal, bersih, dan bebas dari penyakit (higienis).

Dalam kegiatan itu diberikan penjelasan teknis menjaga hewan seperti sapi dan kambing agar tidak stres selama menantikan waktu penyembelihan, proses penyembelihan, dan pemotongan daging hewan, ujarnya.

Selain menggalakkan kegiatan sosialisasi tersebut, menurut dia, pihaknya juga menyiapkan satuan tugas khusus untuk memeriksa kesehatan hewan ternak yang akan dikurbankan oleh masyarakat di kota ini sehingga terjamin kesehatannya.

Untuk menjamin kesehatan hewan yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha awal September nanti, satgas akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak di pusat penjualan hewan kurban, dan kawasan permukiman penduduk yang biasa dijadikan tempat penyembelihan kurban.

Pembentukan satgas atau tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak seperti sapi dan kambing yang biasa dikurbankan masyarakat kota setempat, dilakukan untuk mencegah beredarnya hewan ternak yang tidak sehat dan kurang memenuhi syarat sebagai hewan kurban.

Sesuai ketentuan hewan yang dikurbankan harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan hewan ternak kurang memenuhi ketentuan tersebut, seperti terdapat penyakit namun tidak terlalu parah, pihaknya akan membantu mengatasi gangguan kesehatan hewan dengan memberikan pengobatan dan penyuntikan vitamin, kata Harobin.