Menkumham: Layanan imigrasi di KBRI ada kemajuan

id Yasonna H Laoly, KBRI, imigrasi

Menkumham: Layanan imigrasi di KBRI ada kemajuan

Yasonna H Laoly (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Kuala Lumpur (ANTARA Sumsel) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menilai layanan keimigrasian di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengalami kemajuan.

"Ada 'progress'-lah. Kami dan Bu Menlu pernah mendapat komplain antrean panjang. Sekarang sudah ada perbaikan walaupun belum sempurna," kata Yasonna usai meninjau layanan imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Senin.

Turut mendampingi Duta Besar RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Wakil Duta Besar Andreano Erwin, Atase Imigrasi Mulkan Lekat, Atase Hukum Fajar Sulaeman dan sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM.

"Memang Malaysia itu salah satu negara yang paling banyak
TKI-nya. Sekitar empat juta. Hampir separuhnya ilegal sehingga dengan segala kompleksitas masalah Malaysia yang pertama disamping Timur Tengah," tuturnya.

Misalnya, dalam pengambilan paspor, ujar dia, dengan sistem pelayanan yang baru diterapkan hanya dalam hitungan menit bisa diselesaikan pengambilannya.

"Kami dengan Pak Dubes tadi sudah bicara, nanti seperti di Hong Kong paspor akan dikirim melalui surat. Jadi bagi TKI yang mempunyai alamat yang jelas, hanya foto dan dokumentasi kemudian paspor-nya dikirim via surat sehingga tidak perlu dua kali ke KBRI," ucapnya, menjelaskan.

Dia mengatakan ini menjadi prioritas kemudian karena dokumen maka "security" harus aman dan jangan sampai digunakan orang secara salah.

"Supaya yang memperoleh benar-benar orang yang bersangkutan," katanya.

Tentang rehiring atau pemulangan TKI, dia mengatakan kemarin pihaknya sudah bertemu dengan Deputi Perdana Menteri, Ahmad Zahid Hamidi.

"Kami berbincang-bincang informal supaya kita terus meningkatkan kerja sama yang baik supaya WNI mendapatkan perlindungan dari pemerintah Malaysia. Banyak WNI yang tidak punya izin kerja. Secara perlahan kerjasama antara kedua negara sangat diperlukan," paparnya.

Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Dubes dan semua yang ada karena bisa menata lebih baik.

"Kita lihat tadi respon masyarakat baik. Dan saya kira perlu sosialisasi juga yang lebih luas kepada masyarakat kita di sini apalagi untuk yang ilegal. Kebijakan yang akan berakhir Desember ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kita berharap warga kita bisa memanfaatkan dengan baik supaya tidak ada masalah di kemudian hari," ujarnya.

Dia mengusulkan kalau mungkin pemerintah Malaysia bisa memperpanjang pengurusan "E-Card" atau kartu untuk pemulangan.

Tentang TKI ilegal yang tidak mendapatkan E-Card berakhir, dia mengatakan bukan masalah mudah karena mereka ilegal. Kemudian mereka sangat menginginkan pulang, tetapi takut nanti bisa kembali tidak bisa datang lagi.

"Ini kan masalah. Tapi saya kira melalui sosialisasi kita akan dukung sepenuhnya melalui keimigrasian, Bu Menlu juga selalu koordinasi," tukasnya.

Tentang pemulangan melalui perusahaan IMAN yang mahal, dia mengatakan menyerahkan kepada Dubes Rusdi Kirana bagaimana mengatasinya.

"Saya mendegar masukan. Sambil berjalan kita cari penyelesaian yang lebih baik," katanya.