Mendagri jawab keluhan sulitnya buat KTP elektronik

id Tjahjo Kumolo, mendagri, ktp elektronik

Mendagri jawab keluhan sulitnya buat KTP elektronik

Tjahjo Kumolo. (ANTARA /Reno Esnir)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjawab keluhan sejumlah masyarakat di beberapa daerah terkait sulitnya membuat KTP elektronik (KTP-e).

"Terkait masih adanya pengaduan masyarakat yang mengeluhkan betapa susahnya pembuatan KTP elektronik di beberapa daerah, kami ingin menjelaskan bahwa dalam melayani 261 juta penduduk sejak membuat akta lahir sampai akta kematian, memang benar di daerah-daerah tertentu masih dijumpai kendala," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin.

Tjahjo mencontohkan dalam pelayanan administrasi kependudukan, misalnya, ada kendala tertentu yang tak terelakkan seperti jarak yang jauh, jaringan komunikasi data yang seringkali tidak stabil, banyaknya peralatan perekaman yang rusak dan kendala-kendala lainnya.

Saat ini, menurut dia, Ditjen Dukcapil sampai ke tingkat daerah terus berbenah mengatasi berbagai kendala yang ada.

Untuk daerah yang terkendala jarak, Kemendagri telah mengarahkan Dinas Dukcapil Daerah untuk mengadakan pelayanan jemput bola sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pelayanan.

Untuk kendala jaringan komunikasi data saat ini sudah ditangani PT. Telkom dan sedang diupayakan untuk selanjutnya bisa diproses melalui Perpres penugasan.

Sedangkan untuk peralatan perekaman yang rusak, pengadaannya sudah memungkinkan menggunakan APBD sesuai Permendagri 33 Tahun 2017.

"Dinas dukcapil akan melayani permintaan dari instansi RT/RW, desa/kelurahan, untuk jemput bola yang disepakati waktunya," jelas dia.

Selanjutnya berkaitan dengan keluhan persyaratan yang cenderung memberatkan masyarakat, sejatinya saat ini dengan semakin baik dan lengkapnya data kependudukan, penyederhanaan persyaratan terus dilakukan.

Sebagai contoh, kata Tjahjo, pembuatan KTP elektronik cukup dengan menunjukkan Kartu Keluarga dan tidak perlu lagi pengantar RT/RW desa/dusun/kecamatan.

Demikian juga halnya dengan pelayanan administrasi kependudukan lainnya yang juga dilakukan penyederhanaan, sambil secara bertahap menyesuaikan regulasi.

Khusus untuk ketersediaan blangko KTP elektronik, Tjahjo mengatakan bahwa diperkirakan awal Seprember sudah akan tersedia lagi sebanyak 7,5 juta dan pengadaan berikutnya sebanyak 11,4 juta juga akan disediakan tahun ini sehingga diperkirakan cukup sampai akhir 2018.

Kemendagri menargetkan pada akhir tahun 2017 seluruh penduduk Indonesia yang wajib memiliki KTP sudah mempunyai KTP elektronik. Untuk itu warga juga diharapkan proaktif untuk merekam data, termasuk merekam data ulang bagi warga yang mempunyai data ganda atau memiliki lebih dari satu KTP.