Polisi tembak pelaku penipuan dan pembobol ATM

id tembak, tangkap, pelaku, penipuan, polisi, pembobol, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe

Polisi tembak pelaku penipuan dan pembobol ATM

Ilustrasi - Penembakan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Jambi (ANTARA Sumsel) - Anggota Polsek Kotabaru, Jambi berhasil menangkap dengan menembak kaki kedua orang pelaku penipuan sekaligus pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir di Jambi Senin, mengatakan kasus penipuan dan pembobolan mesin ATM terjadi di mesin ATM BNI dengan kerugian Rp22 juta.

Seorang nasabah mengambil yang melalui ATM BNI namun kartunya tertelan sehingga dia menghubungi nomor telepon yang ada di mesin ATM.

Korban sempat diminta menyebut nomor rekening dan PIN korban oleh seseorang yang berada di ujung telepon.

Korban yang tahu menjadi korban penipuan lalu melapor ke bank dan setelah dicek uang yang ada di buku tabungan telah berkurang Rp22.000.000, kata Alamsyah Amir.

Polisi lalu menangkap dua tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Keluruhan Kenali Asam Atas Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Kedua tersangka adalah Jamal (32) warga Desa Kagelang Pelambangan Kecamatan Bayung Lincir, Provinsi Sumsel dan B Rindnang Sedayu (34) warga Simpang Lubuk dan Kecamatan Muara 2 Kisam, Provinsi Sumatera Selatan.

"Kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan petugas kepolisian dan mau melarikan diri, " katanya.

Hasil pemeriksaan di rumah kontrakan pelaku, polisi menemukan barang bukti tiga kartu ATM BRI, dua kartu ATM BNI, uang tunai Rp3.339.000, tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, satu unit TV merk 21 inci, satu unit tape mini kompo serta beberapa stiker nomor telepon bank, beberapa pengganjal mesin ATM dan beberapa amplas.