Palembang (ANTARA Sumsel) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Palembang menargetkan penyaluran program bantuan Kementerian Sosial berupa subsidi pangan yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tuntas pada Agustus 2018.
Pimpinan Kantor Wilayah BRI Palembang Edy Priyono di Palembang, Selasa, mengatakan, BRI optimistis penyaluran dapat maksimal karena perusahaan memiliki agen BriLink yang tersebar di seluruh kabupaten kota.
Kota Palembang pada periode Maret-Agustus telah merealisasikan penyaluran BPNT kepada 62.946
Penerima Keluarga Manfaat (PKM) atau 84,91 persen dari total 73.267 PKM dengan mengandalkan 799 agen BriLink.
"Sisanya sebanyak 10.321 PKM masih dalam proses penyaluran bersama dengan tim kelurahan dan TKSK. Ditargetkan akhir Agustus ini penyaluranya tuntas," kata dia.
Edy menjelaskan, awalnya untuk periode Maret-Agustus ini, jumlah PKM yang dikeluarkan dari Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos berjumlah 79.396 PKM. Namun, setelah diverifikasi ada 6.051 PKM yang harus dikembalikan kepada Kemensos.
Pengembalian itu karena penerima telah meninggal dunia, pindah alamat, tidak berada di tempat atau bekerja diluar daerah, dan ada perbedaan nama dengan data dari Kemensos.
Terkait ini, Kemensos yang akan mengatasinya.
Edy menambahkan, proses dalam penyaluran BPNT ini, PKM akan mendapatkan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang didalamnya terdapat saldo sebesar Rp 110 ribu. Nantinya, PKM ini dapat menggunakan kartu tersebut untuk dibelanjakan sejumlah kebutuhan pangan, seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur di agen BriLink yang telah ditentukan.
"Saldo tersebut harus dibelanjakan untuk kebutuhan pagangan yang itemnya telah ditentukan tadi. Tidak bisa dicairkan secara cash," kata dia.
Sementara sejumlah bahan pangan tersebut akan disuplai oleh Bulog kepada agen BriLink.
Hanya saja, dalam proses penyaluran ini masih terdapat sejumlah kendala yakni masih perlunya resosialisasi yang lebih maksimal dari sejumlah instansi terkait sehingga masyarakat lebih paham mengenai BPNT ini.
Lalu yang kedua banyak masyarakat yang mengaku miskin dan berhak untuk mendapatkan bantuan, padahal penerima BPNT ini harus memang sudah terdaftar pada Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.
"Jadi perbankan tidak memiliki wewenang menyalurkan diluar BDT tersebut. Itu bukan ranah bank," kata dia.
Berita Terkait
Polisi Thailand kembali ringkus pejabat bank yang jual data nasabah
Jumat, 16 Februari 2024 16:38 Wib
Kejati Sumsel lakukan penggeledahan kediaman tersangka kasus uang nasabah
Rabu, 24 Januari 2024 0:27 Wib
Kejati Sumsel tangkap tersangka korupsi dana nasabah
Rabu, 17 Januari 2024 20:43 Wib
Kejati Sumsel tetapkan seorang tersangka dugaan korupsi dana nasabah bank
Jumat, 15 Desember 2023 22:06 Wib
LPS bayarkan dana nasabah dua bank bangkrut sebesar Rp261,6 miliar
Jumat, 3 November 2023 17:28 Wib
AdaKami akan tempuh jalur hukum terkait dugaan nasabah yang bunuh diri
Jumat, 22 September 2023 15:34 Wib
OJK perintahkan AdaKami investigasi kabar nasabah bunuh diri
Kamis, 21 September 2023 16:16 Wib
Community Officer BTPN Syariah, Kesempatan Berkarya Menjadi #Bankirpemberdaya
Kamis, 24 Agustus 2023 14:49 Wib