Polisi tembak oknum satpol terlibat kasus perampokan

id tembak, penembakan, tersangka, perampokan, oknum, satpol pp, polisi

Polisi tembak oknum satpol terlibat kasus perampokan

Ilustrasi penembakan. (Antara/Diasty Surjanto)

Rejang Lebong (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menembak salah seorang pelaku perampokan yang beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pelaku perampokan yang ditembak petugas dibagian kaki kanan itu ialah WD (19) warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang yang tercatat sebagai petugas honorer Satpol-PP Pemkab Rejang Lebong.

Menurut keterangan Waka Polres Rejang Lebong, Kompol Ruri Roberto didampingi Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar dan Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Djarkoni saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan oknum Satpol-PP yang terlibat kasus perampokan itu ditangkap petugas pada Senin malam (21/8) sekitar pukul 22.40 WIB.

Tersangka ditangkap saat menjalankan aksinya pemerasan dan perampokan bersama dengan dua rekannya yang saat ini masih buron, terhadap korbannya Slamet (33) warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, Sumsel.

"Saat itu korban yang mengendarai truk membawa buah semangka tujuan Kota Bengkulu mampir ke Polsek Padang Ulak Tanding guna meminta pengawalan dengan petugas karena melintasi wilayah Lembak. Kemudian petugas ikut naik ke truk dan sebagian lagi menggunakan mobil mengiring dari belakang," ujarnya.

Namun, sekitar pukul 22.00 WIB saat kendaraan lewat di Desa Kepala Curup, pelaku bersama dua orang temannya mengejar dengan sepeda motor dan kemudian memberhentikan mobil truk buah yang dikawal petugas tersebut dan berupaya mengambil kunci kontak.

Anggota Polsek Padang Ulak Tanding yang berada di dalam truk saat kejadian itu sudah memperingatkan para tersangka jika mereka adalah anggota polisi namun tidak dihiraukan oleh ketiganya. Saat pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, kemudian petugas polsek langsung melumpuhkan WD sedangkan kedua temannya langsung melarikan diri dan masih dikejar petugas.

Setelah diamankan petugas tersangka WD ini kata dia, diketahui merupakan petugas honorer Satpol-PP Rejang Lebong yang ditugaskan sebagai PAM swakarsa di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, hal ini dikuatkan dengan kartu anggota Satpol-PP Rejang Lebong.

Sementara itu Kepala Satpol-PP Rejang Lebong, Rahman Yuzir saat dihubungi mengatakan, jika WD sudah tidak lagi bertugas sebagai honorer di Satpol-PP setempat. Tersangka WD, pernah bertugas sebagai honorer Satpol-PP Rejang Lebong pada 2016 lalu, namun saat seleksi rekrutmen ulang pada Maret 2017 lalu dinyatakan tidak lulus.