Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah uang berbentuk mata uang asing dalam Operasi Tangkap Tangan terhadap pejabat Kementerian Perhubungan.
"Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya, ada dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, dan mata uang asing lain, serta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pejabat yang diamankan adalah Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan.
"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada penyelenggara negara yang kita amankan," ungkap Febri.
Akan tetapi, Febri masih enggan mengungkap kasus di balik OTT dan uang yang diamankan tersebut.
"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status yang bersangkutan," ujar Febri.
Berita Terkait
Pj Bupati Banyuasin ikut rakor pemberantasan korupsi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Pj Wali Kota Palembang masifkan pemberantasan sarang nyamuk cegah DBD
Selasa, 23 April 2024 19:30 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Kasus DBD Sumsel terbanyak di Kota Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 20:13 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Dinkes Sumsel ajak warga galakkan pemberantasan DBD
Rabu, 31 Januari 2024 20:43 Wib
Dinkes Ogan Komering Ulu minta warga berantas sarang nyamuk cegah DBD
Kamis, 25 Januari 2024 17:56 Wib