Ipal Sungai Selayur terkendala pembebasan lahan

id Limbah, ipal, sungai, Instalasi Pengolahan air, Harobin Mustafa, Sekretaris Daerah

Ipal Sungai Selayur terkendala pembebasan lahan

Ilustrasi---Instalasi pengolahan air PDAM

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di kawasan Sungai Selayur terkendala pembebasan lahan sehingga target pengerjaan pada 2017 terancam molor.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Harobin Mustafa di Palembang, Kamis, mengatakan, terdapat 18 persil dengan 18 KK yang harus dipindahkan dari lokasi.

"Sosialisasi terus dilakukan ke warga terkait proyek ini. Hingga kini masih ada beberapa yang belum selesai, padahal jika sudah selesai, seharusnya sudah jalan tahun ini," ujar Harobin.

Ia mengharapkan warga dapat memahami kebutuhan negara terhadap lahan karena ipal Sungai Selayur ini akan jadi ipal skala kawasan perkotaan.

Warga tidak perlu khawatir karena akan dibayarkan ganti ruginya dari luas lahan yang dimiliki.

Terkait nilainya, pemerintah sudah mengandeng lembaga independen Kantor Jasa Penilai Publik.

"KJPP yang mengkaji besaran dana yang harus dikeluarkan Pemkot nantinya," kata dia.

Proyek Ipal Sungai Selayur ini bernilai total hampir Rp500 miliar di atas lahan seluas enam hektare itu yang direncanakan berjalan hingga 2022.

Skema pendanaan proyek ini yakni sesuai kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia sebagai pemberi hibah.

Beberapa tahapan telah dirampungkan, di antaranya Detail Engineering Design untuk membuat 12.000 sambungan rumah tangga dalam konteks semakin meningkatkan akses air bersih masyarakat perkotaan.

Kehadiran ipal perkotaan ini diharapkan membuat air sungai menjadi lebih jernih karena telah melalui proses penyaringan sebelum dibuang ke sungai.

Dampak positif lainnya, pekerjaan PDAM Tirta Musi akan lebih ringan dalam permurnian air bakunya.

Sebelumnya, Australia sangat merespon positif keinginan Pemerintah Indonesia yang menargetkan akses air bersih menjadi 100 persen pada 2019 dan masuk dalam rencana pembangunan jangka panjang.

Australia telah memberikan bantuan teknis senilai Rp150 miliar untuk mengembangkan Pengelolaan Air Limbah Rencana Induk di delapan kota, termasuk di Palembang.

Kota Palembang terpilih karena 96,07 persen warganya telah mengakses air bersih serta memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan sanitasi warganya terkait dengan penanganan drainase, limbah dan sampah, dengan menganggarkan dana APBD sebesar Rp150,56 miliar lebih atau mencapai 10,43 persen dari belanja sejak 2015.