Polda Sumsel ingatkan masyarakat tidak bakar lahan

id Agung Budi Maryoto, Kapolda Sumatera Selatan, pembakaran, lahan, musim kemarau

Polda Sumsel ingatkan masyarakat tidak bakar lahan

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto. (Antarasumsel.com/Feny Selly/Ag/17) ()

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengingatkan masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan di provinsi setempat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2017.

"Masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan jangan coba-coba melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar, siapapun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan ditindak tegas serta diproses sesuai ketentuan hukum," kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, aksi pembakaran hutan untuk membuka kebun baru dan pembakaran untuk membersihkan lahan dari sisa panen yang biasa dilakukan pada setiap musim kemarau tidak boleh dlakukan lagi.

Dampak pembakaran itu selain menimbulkan masalah di daerah ini juga sering dikeluhkan masyarakat internasional karena asapnya mengganggu kesehatan dan aktivitas penerbangan.

Aksi tersebut tidak boleh terjadi lagi pada tahun ini, sebagai tindakan pencegahan pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang diprediksi puncaknya pada September 2017.

Lahan perkebunan yang rawan terjadi kebakaran pada saat musim kemarau, diminta kepada pemiliknya atau pengelolanya membangun kanal, menyiapkan sumber air, dan peralatan yang dapat digunakan dengan mudah dan cepat untuk memadamkan api.

Jika sampai terjadi kebakaran pada lahan perkebunan milik rakyat dan perusahaan, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas menahan pemilik kebun dan perusahaan dengan memprosesnya sesuai ketentuan hukum, katanya.

Dia menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau dapat dicegah, jika dilakukan berbagai langkah antisipasi serta persiapan sejak jauh-jauh hari.

Melalui penegakan hukum secara tegas, serta berbagai upaya pencegahan dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, pihaknya optimistis bencana kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada setiap musim kemarau dapat dihindari pada 2017 ini, kata mantan kakorlantas itu.