Wakil ketua MPR: Pelajar harus pahami ketatanegaraan

id Mahyudin, mpr, ketatanegaraan, hukum, hak, kewajiban, warga negara

Wakil ketua MPR: Pelajar harus pahami ketatanegaraan

Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menegaskan pelajar harus mempelajari persoalan ketatanegaraan sehingga bisa memahami hak dan kewajibannya.

Mahyudin saat bertemu dengan 300 pelajar SMAN 5 Balikpapan Kalimantan Timur, Sabtu, mengatakan salah satu yang patut diketahui adalah terkait lembaga negara dan perannya. Salah satunya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, demikian siaran pers yang diterima Antara, Sabtu.

Ia menjelaskan selain memiliki tugas konstitusional, MPR sebagai lembaga negara juga mempunyai tugas mensosialisasikan empat pilar MPR RI.

"Jika sejak remaja dididik dengan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa yang kuat, maka kita tidak akan khawatir lagi dengan keadaan bangsa kita ke depan," katanya.

Wakil Ketua MPR RI mengatakan saat ini banyak masalah yang merudung bangsa, diantaranya korupsi, penyalahgunaan narkotika dan terorisme.

"Dengan terbentuknya karakter bangsa yang baik dan tertanam kuat di sanubari generasi muda bangsa, maka setidaknya bangsa memiliki harapan akan munculnya pemimpin negeri yang mampu menjadikan republik ini jauh lebih baik," katanya.

Mahyudin juga mengingatkan dan berharap agar pelajar terus mempelajari nilai-nilai luhur dan seputar ketatanegaraan Indonesia antara lain simbol negara dan lambang negara.