Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kota Palembang telah membuka layanan bagi penyakit menular, salah satunya HIV/Aids untuk memudahkan warga mendapatkan pelayanan tingkat pertama.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Senin, mengatakan, Puskesmas menyediakan ruangan khusus bagi penderita penyakit menular ini.
"Jangan ragu-ragu, bagi warga yang sudah terdeteksi menderita HIV/Aids karena layanan sudah bisa didapatkan dari puskesmas. Namun, jika Puskesmas tidak mampu tentunya akan dirujuk ke rumah sakit," kata Finda, sapaan akrab Fitrianti.
Namun ia memberikan catatan bahwa puskesmas tidak cepat-cepat memberikan surat rujukan ke rumah sakit karena terdapat 150 penyakit yang terdata bisa ditangani di puskesmas.
Apalagi sebagian besar puskesmas di Palembang telah memiliki tenaga dokter, bahkan beberapa telah memiliki tenaga dokter spesialis.
"Jika sakit ringan, masyarakat diharapkan tidak langsung ke rumah sakit, begitu juga sebaliknya pihak puskesmas tidak dengan cepat memberikan rujukan," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Letizia mengungkapkan, layanan untuk penyakit menular di Puskesmas saat ini sudah dimanfaatkan masyarakat.
"Ada dua rumah sakit, yakni RS Mohammad Husein dan RS RK Charitas. Kalau memang harus dirujuk, maka pasiennya akan dirujuk," kata dia.
Berita Terkait
Pemkot Palembang perbaiki rumah warga terdampak bencana
Selasa, 13 September 2022 17:17 Wib
Palembang canangkan gerakan investasi peningkatan gizi anak
Selasa, 12 Juli 2022 20:05 Wib
Pemkot Palembang ancam cabut izin usaha makanan dan minuman kedaluarsa
Selasa, 12 Juli 2022 18:21 Wib
Pasar Bedug Ramadhan di Palembang harus miliki izin
Senin, 28 Maret 2022 15:45 Wib
Wakil Wali Kota: Pelayanan publik tetap optimal saat Ramadhan 1443 H
Senin, 28 Maret 2022 19:01 Wib
Palembang kembangkan kampung tangguh
Selasa, 15 Februari 2022 14:14 Wib
Wakil Wali Kota-Sekda Palembang dapati pegawai bolos kerja usai Idul Fitri
Senin, 17 Mei 2021 15:37 Wib
Palembang jaring atlet olahraga elektronik profesional
Rabu, 10 Februari 2021 22:39 Wib