Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan peningkatan peran inspektorat di daerah perlu penguatan internal dalam memberantas penyimpangan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan aparat pemerintah.
"Penguatan melalui sistem manajemennya, lalu penguatan SDM-nya dan lainnya," kata Yasonna ditemui di halaman istana kepresidenan, Jakarta pada Selasa.
Menurut Yasonna, upaya penguatan peran inspektorat dalam pengawasan internal belum memerlukan regulasi khusus.
Terkait upaya penguatan peran inspektorat di daerah, Yasonna menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin (28/8) mengatakan jabatan inspektorat di instansi pemerintahan perlu diisi oleh orang yang berkompeten.
Dia mengatakan inspektorat kerap menjadi tempat pembuangan sehingga menjadi salah satu penyebab masih terjadinya tindak korupsi di antara aparat pemerintah.
Kalla meminta pejabat yang diamanahkan bertugas sebagai inspektorat sebaiknya memahami audit dan pengawasan internal.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan agar posisi inspektorat daerah bisa setara dengan Sekretaris Daerah sehingga dapat mengawasi Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Posisi inspektorat yang berada di bawah Sekretaris Daerah pada saat ini dinilai Tjahjo menyulitkan tugas pengawasan di daerah.
Berita Terkait
Yasonna persilakan KPK proseshukum Wamenkumham Eddy Hiariej
Senin, 13 November 2023 12:16 Wib
Yasonna dan Puan kembali jadi bakal caleg DPR RI dari PDI Perjuangan
Kamis, 11 Mei 2023 13:09 Wib
Menteri Hukum dan HAM Yasonna bantah isu pasal KUHP baru terkait Ferdy Sambo
Kamis, 16 Februari 2023 14:53 Wib
Menkumham Yasonna H Laoly Beri Pemahaman Sejak Dini ke Murid SD dan SMP
Rabu, 28 September 2022 17:07 Wib
Menkumham: Pejabat harus adaptif hadapi perubahan lingkungan
Kamis, 11 Agustus 2022 15:05 Wib
Sekarang pelaku ekraf bisa dapat pembiayaan dengan jaminan kekayaan intelektual
Kamis, 21 Juli 2022 23:10 Wib
Menkumham Yasonna Laoly ajak masyarakat Surakarta melek kekayaan intelektual
Kamis, 21 Juli 2022 18:03 Wib
Menkumham Yasonna jelaskan perlu revisi UU Kedokteran
Jumat, 1 April 2022 19:34 Wib