Jakarta (ANTARA Sumsel) - Partai politik harus siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena parpol itu mendapatkan kenaikan bantuan keuangan dari pemerintah.
"Begitu memakai dana negara, pastinya BPK harus turun, harus mengaudit. Selalu yang namanya pengawasan dari dua sisi, jadi dari supervisi internal sebaiknya juga teman-teman parpol punya pengawasan dan di saat yang sama sistem pengawasan eksternal tidak kalah pentingnya jadi teman-teman BPK harus melakukan audit terhadap uang negara," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Senin.
Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017 yang dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri menetapkan bantuan dan kepada parpol tiap tahunnya meningkat menjadi sebesar Rp1.000 per suara sah dari sebelumnya hanya Rp108 per suara sah.
Alokasi anggaran diambil dari APBN setelah melalui kajian. Meskipun meningkat, jumlah tersebut masih lebih kecil dari hasil kajian KPK yang menyebut dana partai idealnya sebesar Rp1.071 per-suara sah.
"Sebenarnya (Rp1000) belum ideal tapi kan ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi," tambah Agus.
Syarat yang diajukan KPK adalah nilai bantuan harus disesuaikan dengan iuran anggota, ada kode etik dan mahkamah etik di internal parpol serta perekrutan kader parpol harus dilakukan terbuka dan transparan.
"KPK menyarankan banyak hal, jangan sampai saran-saran yang disampaikan KPK diabaikan sementara dana itu sudah menjadi besar. Sebenarnya kami mengusulkan lebih besar lagi cuma persyaratannya juga harus dipenuhi supaya tidak terjadi 'ketidakbenaran' di lapangan," tambah Agus.
Pembiayaan parpol tersebut diikuti dengan revisi atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol dan UU Parpol.
Revisi dalam dua aturan itu harus memuat sejumlah indikator, yakni perbaikan rekrutmen dan kaderisasi, perbaikan etik politisi, dan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat.
Berita Terkait
PSMS tunjuk Legimin caretaker pelatih
Sabtu, 13 Januari 2024 22:23 Wib
Ari: Presiden belum berniat tempuh langkah hukum untuk Agus Rahardjo
Rabu, 6 Desember 2023 14:51 Wib
Presiden pertanyakan maksud eks ketua KPK Agus Rahardjo
Senin, 4 Desember 2023 11:22 Wib
Bareskrim dikabarkan tangkap Dito Mahendradi luar Jakarta
Jumat, 8 September 2023 11:23 Wib
Ada 31 barang bukti disita dari Al Zaytun
Senin, 7 Agustus 2023 13:44 Wib
KPK jebloskan mantan pejabat Kemenkes Bambang Giatno ke Lapas Surabaya
Jumat, 23 Juli 2021 20:55 Wib
KPK ajukan kasasi atas putusan banding terdakwa Rahardjo Pratjihno
Rabu, 10 Februari 2021 13:41 Wib
Firli Bahuri: Tidak elok bandingkan kinerja KPK dengan tahun sebelumnya
Rabu, 30 Desember 2020 15:01 Wib