Pemprov Sumsel jaring pajak mobil mewah

id bapenda, pajak mobil mewah

Pemprov Sumsel jaring pajak mobil mewah

Kepala Bapenda Sumsel H Marwan Fansuri (tengah) didampingi Ka. UPTB PLG I Arkala Zamola dan Ka. UPTB PLG II Herryandi SDinulingga AP (Antarasumsel.com/17/ist)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus meningkatkan pendapatan daerah dengan menjaring pajak mobil mewah, karena diperkirakan pemilik kendaraan tersebut masih banyak belum membayar kewajiban.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel Marwan Fansuri di Palembang, Selasa mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pendapatan daerah antara lain melalui pajak mobil mewah karena masih banyak yang belum membayar pajak.

Hal ini karena diperkirakan masih ada mantan pejabat belum membayar pajak mobil mewah yang dimiliki, sehingga itu perlu terus didata, ujar dia.

Selain itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemkab kabupaten dan kota untuk mendata jumlah mobil mewah yang belum membayar pajak.

Namun, lanjut dia, selain mobil mewah pihaknya juga tetap membidik mobil pribadi dan mobil penumpang umum yang ada di provinsi akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018 ini.

Dalam menjaring pajak mobil mewah dan mobil penumpang, pihaknya akan melaksanakan razia, supaya dapat diketahui mana pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.

Menurut dia, pajak kendaraan bermotor di daerah ini merupakan pendapatan andalan bagi Pemerintah Provinsi Sumsel, sehingga harus selalu didata dan dimaksimalkan pajaknya atau jangan sampai ada yang tidak membayar pajak.

Apalagi target pajak kendaraan bermotor tahun ini mencapai Rp1,089 triliun, sementara berdasarkan data beberapa hari lalu baru tercapai Rp500 miliar lebih, kata dia.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar masyarakat membayar pajak tepat waktu termasuk pajak pemilik mobil mewah supaya target pendapatan daerah dapat tercapai, tambah dia.